Pemilihan Kepala desa (Kuwu) Pengganti Antar Waktu Desa Gempol Sempat Ricu

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon- Masyarakat desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon jawa barat berbondong – bondong ke kantor desa Gempol untuk menyaksikan pemilihan kepala desa (Kuwu) Pengganti Antar Waktu (PAW) Selasa (31/10/23). Yang dihadiri Kompol Munawan Kapolsek Gempol, Kapten Wandi Koramil Gempol, Sri Darmanto Camat Gempol, Para tokoh masyarakat, para ketua RT, Ketua RW, Lemmbaga desa dua kontestan pemilihan PAW yakni Askarno dengan Roaetun dan segenap panitia pemilihan.
Acara pemilihan Kuwu PAW berlangsung dikantor desa Gempol. Yakni dari mata acara ke mata acara berlangsung, Namun saat dimata acara inti yakni mekanisme pemilihan dengan cara terbuka ( denga mengacungkan tangan ) para salah satu pendukung calon PAW protes . yakni menghendaki pemilihan secara tertutup. Saat itu juga sontak sempat ricuh antara kedua pendukung calon PAW. Untungnya Kompol Munawan beserta anggotanya dan Kapten Wandi Danramil beserta jajarannya sigap meredam. Wal hasil upaya Polsek dan Koramil gempol serta trantib dengan singkat dapat meredam, Sehingga acarapun dapat berlangsung kembali.

Baca Juga :  Sistem One Way Kembali Diterapkan Saat Arus Balik di Jakarta

Menurut Hasan Sambudi selaku ketua BPD seusai acara berlangsung, “ Dengan kejadian sedikit ricu itu wajar karna Negara kita Negara demokrasi. Yang terpenting acara berlangsung ini di hadiri 2/3 . yang tidak hadir satu orang dan yang absen lima orang. Dan yang memelih Kuwu PAW 25 orang. Artinya mutlak dimenangkan secara sah oleh Askarno menjadi kuwu terpilih PAW. Jika dikemudian hari dari pihak calon yang tidak terpilih mau menggugat atas ketidak puasannya silahkan. Karna kami melaksanakan pemilihan PAW ini sebelumnya sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan DPMD. “Katanya.

Masih kata Hasan Sambudi,Kami juga dalam pelaksanaan pemilihan ini mempelajari membaca perbub No, 24 tahun 2023 dan pasal 82.artinya kami melaksanakan pemilihan ini berhak memilih serta memutuskan atas persetujuan para pemilih. Orang lain atau yang diluar acara pemilihan tidak berhak bicara atau mengambil keputusan. Paparnya.

Sebagai harapan semoga kedepan desa Gempol dapat lebih maju. Dan insya Allah akan kami bimbing Kuwu PAW ini secara adminitrasinya agar pembangunan dapat terealisasi. Jangan seperti jamannya Kuwu Dedi carut marut adminitrasinya banyak terbengkalai program-programnya. Dan masyarakat yang mendapat bantuan di coret lantaran tidak mendukungnya. Untuk sekarang tidak begitu. Siapapun itu berhak dilayani dan berlaku adil kepada masyarakat yang mendukung maupun yang tidak mendukung. Karena semua masyarakat desa gempol mendapat hak yang sama, siapaun itu. Harapnya.
Ditempat yang sama Askarno Kuwu PAW terpilih menambahkan, memang benar apa yang disampaikan oleh ketua BPD. Saya akan senantiasa meminta arahan-arahannya. Semoga kami pemerintah desa senantiasa bersinergi dengan BPD. Singkatnya.

Semenara menurut Kubuh calon yang tidak terpilih dikediamannya, Untuk saat ini kami legowo, artinya siap menang dan siap kalah. Adapaun pemilihan ini ada pandangan-pandangan masyarakat, pemilihan ini dinasti atau sudah diseting dan lain-lain, monggo sampean – sampaean lah croscec sebagai sosial control. Yang jelas kami tidak mengatakan itu. Namun menurut info-info yang kami dapat ada apakah ke empat RT diganti. Apakah RT –RT itu dinilai karna tidak mendukung salah satu calon ya monggo sampean juga yang memiliki kewenangan sebagai sosial control untuk croscek dilapangan. Yang pasti kami atas pemilihan ini hasilnya legowo.ujar salah satu timses
Kalaupun saya tadi di prosesi pemilihan protes lantaran kecewa dengan keputusan cara pemilihan secara terbuka. Karena kalau pemilihan secara terbuka dengan mengacungkan tangan para pemilih itu dipastikan memiliki beban (spiskologis) karena yang saya tahu dari mulai saya SD sampai sekarang pemilihan itu Luber (Langsung Umum Bebas dan Rahasia). Namun kenyataannya ini tidak Luber alias terang-terangan dengan mengacungkan tangan.ungkapnya
Adapun dikemudian hari untuk menggugat atau tidak itu nanti kami bicarakan terlebih dahulu dengan tim. Harapan kami kepada masyarakat agar jangan takut mengatakan kebenaran, tungkasnya.

Baca Juga :  Sambangi Pemuda Banjar Jaba Jero Kuta Saat Pembuatan Ogoh-Ogoh, Bhabinkamtibmas Kuta Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

(Agoeng)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru