BUMD Jepara Kini Memiliki Pabrik Paving Block dan Batako, Ini Penjelasan Dirut Perumda

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jepara, dalam hal ini adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha meresmikan usaha barunya yaitu pabrik paving block dan batako (bata interlock, dan semen mortar. Produk tersebut diklaim sebagai produk lokal dengan kualitas terbaik.

Pabrik paving milik Perumda ini diresmikan oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko, pada Selasa 31 Oktober 2023, di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji. Hadir Ketua Komisi A DPRD Jepara Agus Sutisna, dan pelaku proyek di Jepara.

Baca Juga :  HM IKLAB Raya Desak KPK Berantas Korupsi di Labuhanbatu Sampai ke Akar-akarnya

“Ini adalah jawaban yang sudah lama saya tunggu-tunggi. Perusda Aneka Usaha meresmikan unit usaha baru untuk dikembangkan. Semoga tidak hanya formalitas semata,” ungkap Sekda Edy Sujatmiko.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Edy, ia akan berbangga lagi jika nantinya Perusda ini, mampu memasarkan produknya ke sejumlah wilayah. Bahkan sampai banjir pesanan. Edy juga berharap, pemasaran batako dan paving block ini dilakukan tidak hanya secara konvensiona saja, tapi bisa lewat ekatalog.

Baca Juga :  Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

“Kita akan dorong lewat Bankeudes (Bantuan Keuangan Desa), jika ada yang membangun bisa memanfaatkan produk Perusda ini,” kata Edy.

Edy juga mengarahkan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara untuk bisa mengambil produk dari perusda ini.

“Kami akan buat surat edaran untuk dinas terkait. Berharap Perusda harus bisa benar-benar bermanfaat dan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kaa dia.

Direktur Utama Perumda Nur Kholis mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan inovasi bisnis yang berorientasi pada provit untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara. Karena tujuan BUMD adalah meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Konvoi Sambil Tenteng Senjata Tajam, Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan 7 Remaja dan Sajam

Pihaknya mencoba untuk memanfaatkan limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah sisa pembakaran batubara di PLTU Tanjung Jati B untuk dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat dan dapat mendukung pembangunan.

“Kami mencoba mengoptimalkan nilai ekonomi Faba menjadi produk yang bernilai tinggi dan memberikan dampak pendapatan bagi perusahaan,” ungkap Nur Kholis.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Berita Terbaru