Bupati Imron Dorong Tenaga Puskesos Terus Bantu Pemerintah Melawan Kemiskinan

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Cirebon- Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong tenaga pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) terus bergerak untuk memudahkan warga miskin bisa mendapatkan perlindungan sosial.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyebutkan, petugas Puskesos yang ada di seluruh desa merupakan garda terdepan untuk menangani permasalahan sosial di tengah masyarakat.

“Kami berharap, para Puskesos ini bisa menyisir permasalahan di desa dan melaporkan kepada pemerintah,” kata Imron saat menghadiri rapat koordinasi dan penguatan lembaga Puskesos di GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (1/11/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau bekerja dengan baik, upaya penanganan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah bisa tepat sasaran,” sambungnya.

Baca Juga :  Ketua Cabang Bhayangkari Polres Pelabuhan Belawan Kunjungan Ke Polsek Hamparan Perak

Di balik hal tersebut, lanjut Imron, Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para petugas Puskesos.

Imron menyebutkan, berdasarkan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 71 Tahun 2023 tentang Pusat Kesejahteraan Sosial, otoritas yang berwenang mengeluarkan SK untuk petugas sosial kini dialihkan kepada Kepala Dinas Sosial.

“Adanya peralihan tersebut diharapkan, para petugas itu mendapatkan honor yang sesuai. Kalau sudah ditarik ke kabupaten, maka mereka akan bekerja dengan baik tanpa ada pihak ketiga yang melakukan intervensi,” ujar Imron.

Baca Juga :  Perbaiki Kualitas Udara, Polres Jakbar Bersama Jajaran Dan Elemen Masyarakat Melakukan Gerakan Tanam 15 Ribu Pohon Serentak Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke 78

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra. Indra Fitriani, MM., mengakui, selama ini petugas Puskesos di Kabupaten Cirebon hanya menerima honor sebesar Rp300 ribu setiap bulannya, angka tersebut dianggap belum sejahtera.

Kadinsos yang akrab disapa Fitri ini menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan sinyal adanya kenaikan honor. Melainkan, hanya akan memberikan alat kerja, berupa tablet smartphone.

“Mudah-mudahan ada tali kasih dari pemerintah provinsi untuk Puskesos. Kami lihat, mereka membantu para keluarga miskin dan disabilitas atau orang yang ditelantarkan agar bisa diperhatikan,” kata Fitri.

(Agoeng)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB