Tangerang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti giat pemusnahan arsip substantif dan fasilitatif yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Kamis (2/11).
Bertempat di Ruang Aula Kantor Wilayah, kegiatan dihadiri oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Masjuno, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi Kanwil Banten, Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten dan jajaran Pegawai kearsipan di Wilayah Banten serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemusnahan arsip merupakan salah satu program untuk mengurangi jumlah arsip, sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di instansi,” Ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto dalam sambutan yang disampaikan.
Rangkaian kegiatan diisi dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Banten, Nur Azizah dalam menyampaikan laporan kegiatannya. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Masjuno yang menyampaikan bahwa arsip merupakan hal yang harus dipertanggungjawabkan atas kinerja yang telah dilakukan dan memang diperlukan pemusnahan.
“Kami selaku pembina kearsipan, mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Banten yang telah mengkolaborasikan pemusnahan arsip dengan jajaran di bawahnya. Semoga kegiatan ini dapat mendukung tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Banten,” Tutur Masjuno.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan arsip sebanyak 165.821 arsip yang terdiri dari 45.136 arsip fasilititaif dan 120.685 arsip yang bersifat substantif dan dilakukan penandatanganan pemusnahan arsip oleh 4 (empat) satuan Kerja antara lain Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang, Bapas Kelas II Serang dan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Kepala Biro Umum, Pimti Pratama dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.(AVID/humas)