Cirebon- Jalan desa atau jalan usaha tani (JUT) di komplek Perumahan Green Mulia tepatnya di Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat baru-baru ini menjadi perbincangan serius.
Persoalan tersebut bermula adanya jalan desa atau jalan usaha tani (JUT) di sekitar komplek Perumahan Green Mulia di tutup sejak awal berdirinya pembangunan perum tersebut menjadi dinamika.
Kendati demikian, Pihak Pemerintah Desa Kedungdawa langsung merespon keluhan warga terkait persoalan tersebut dengan melayangkan surat Klarifikasi terhadap Developer Green Mulia agar mendapat solusi serta titik terang terkait persoalan jalan desa atau jalan usaha tani (JUT).
Kuwu Kedungdawa Sanita Wijaya menjelaskan saat itu developer mengutus Soleh untuk membahas jalan tersebut untuk di pinjam sementara saat pembangunan perum, namun sejauh ini jalan tersebut masih di tutup sehingga menjadi persoalan baru, “Saat itu, Pak Soleh yang di utus untuk membahas akses jalan, silahkan konfirmasi ke beliau, karena jalan itu hanya di pinjam, jadi jalan tersebut memang jalan desa dan itu ada petanya”, tutur Kuwu saat ditemui balai desa Senin, 13 November 2023.
ia (Kuwu) menambahkan, bahwa akan mengambil sikap terkait persoalan tersebut supaya tidak berlarut-larut, “Nanti kita kirim surat klarifikasi ke developer nya, untuk mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari”, tambah Kuwu.
Di tempat terpisah, BH menjelaskan adanya asal usul jalan desa tersebut, “Saya kelahiran sini, jadi saya tahu persis jalan tersebut adalah jalan desa atau jalurnya air irigasi sawah sebelum adanya Perumahan. Ini perlu di klarifikasi agar tidak menjadi miskomunikasi atau sengketa di kemudian hari”, terang BH di beberapa media.
(Agung)