Dua Pemuda Berhasil Diringkus Polres Jepara di Area Tower, Diduga Simpan Sabu-sabu

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Jajaran Satresnarkoba Polres Jepara kembali berhasil membekuk tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Kali ini dua orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing AY (26) warga Kabupaten Grobogan dan PY (39) warga Kabupaten Karanganyar.

Dituturkan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatresnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng, Keduanya berhasil ditangkap di tanah tegalan dekat tower SUTET di Desa Gumulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Minggu (12/11/2023). 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka kami amankan sekitar pukul 17.30 WIB, beserta 1 gram sabu yang terbungkus plastik klip,” bebernya saat ditemui di Mapolres Jepara, Selasa (14/11/2023). 

Baca Juga :  Ketum DPP GRIB Jaya Hercules Video Call Dengan Samsul Tarigan Sampaikan Apresiasi Dan Pesan Organisasi

Selain sabu, sejumlah barang lainnya juga turut disita. Di antara masing-masing satu unit handphone, dan 1 buah sepeda motor.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 132 (1) 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Jepara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jepara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Baca Juga :  Dan Lanal Palu Dampingi Kasal Pada Acara Gladi Kesiapan Welcome Dinner Acara MNEK Ke 4 Di Makasar 2023

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,” ujar Puji. 

Lulusan SIP angkatan 51 ini mengingatkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Pringsewu Lepas Ribuan Peserta jalan sehat Semarak Tahun Baru Islam 1444 H

Untuk itu, ia berharap adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk melapor jika ada informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan lewat nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” tutupnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Senin, 2 Juni 2025 - 14:19 WIB

Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila

Berita Terbaru