Jelang Masa Kampanye, Pj. Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN Berlaku Hingga di Luar Jam Kerja

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mendeklarasikan netralitas ASN, Rabu (15/11/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diselenggarakan di Kendari ini, dihadiri oleh 238 peserta dari ASN masing – masing Sekda beserta Pimti Pratama Pemprov Sultra, Bupati/Walikota berikut jajaran yakni Sekda Kab/Kota, Inspektur, Kesbangpol, dan Ka BKPSDM.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD dan Forkopimda TK 1 Prov Sultra, Pimpinan Instansi vertikal, termasuk Direktur Wasdal I BKN RI yang hadir secara virtual.

Pada momen ini, Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, mengingatkan setiap ASN tidak boleh berpihak pada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Aturan ini tidak hanya berlaku selama jam kerja saja tetapi juga di luar jam kerja.

“Sesaat lagi memasuki masa kampanye. Status ASN melekat pada diri kita dua puluh empat jam sehari. Karena itu, netralitas ASN tidak hanya terbatas pada jam kerja, namun sampai di luar jam kerja” ucap Andap pada kegiatan deklarasi netralitas ASN.

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Banten Hadiri Hari Peduli Sampah Nasional dan Penanaman Pohon 2023 Tingkat Kota Cilegon

Andap menyebutkan hasil evaluasi Bawaslu tahun 2020 tercatat 76 pelanggaran netralitas ASN di Sultra, sehingga Sultra menjadi Provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia.

Pemprov Sultra dalam upaya prevensi, secara progresif telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN di Sultra. SE ini memuat bentuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari oleh ASN, termasuk pelanggaran di dunia maya.

Pelanggaran netralitas meliputi pemasangan spanduk/baliho/alat peraga, mengikuti sosialisasi deklarasi partai politik, menjadi anggota tim pemenangan, hingga mengumpulkan KTP bagi Paslon tertentu.

Selain itu, pelanggaran dapat terjadi pada media sosial, meliputi membuat postingan, komentar, menyebarkan, menyukai, mengikuti akun, atau bergabung dalam grup pemenangan bakal calon Presiden/Wakil Presiden, anggota legislatif, hingga kepala daerah.

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Kamtib Jelang Ramadhan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Geledah Kamar Hunian

“ASN jangan mengunggah foto bersama kandidat, meskipun itu keluarga kita sendiri. Perhatikan juga posisi jari kita yang seringkali menunjukkan angka tertentu ketika berfoto, mari bijak bermedia sosial” ujarnya.

Deklarasi netralitas ASN di Sultra dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi kebijakan netralitas ASN di lingkup Sultra.

Andap mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 agar berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela. Ia meminta para Pimti Pratama lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif sehingga mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kita telah menandatangani pakta integritas. Para Bupati, Walikota, Ka PD dan Pimti diharapkan agar mengawasi jajarannya dengan efektif. ASN yang tidak berintegritas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Andap yang didampingi Ketua Bawaslu Iwan Rompo Banne.(AVID/r)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB