Polsek Kebon jeruk Berhasil Menangkap Satu Keluarga Terlibat Ranmor

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap satu keluarga yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Barat.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM, WD, ST, dan AD.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno didampingi kanit reskrim akp Anggi Hasibuan, mengungkapkan bahwa AM awalnya ditangkap dan informasinya mengarahkan polisi pada tiga pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk pada Senin (20/11/2023), Kapolsek Sutrisno menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut merupakan bagian dari satu komplotan dengan hubungan masih keluarga.

” Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk,” ujar Sutrisno, Senin, 20/11/2023.

Para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri Bersama Tim Polsek Kembangan Berhasil selamatkan Seorang Pemuda

Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM.

Pelaku mengakui bahwa mereka membobol kotak kunci menggunakan kunci leter T dan magnet, kemudian menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

Kepolisian berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api.

Tiga dari empat tersangka, yaitu AM, ST, dan AD, telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, sementara WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial AR, NV, dan SJ.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Ampenan Berhasil Meringkus Seorang Nelayan Pelaku Perampasan.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

sepeda motor di kawasan Jakarta Barat.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM, WD, ST, dan AD.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno didampingi kanit reskrim akp Anggi Hasibuan, mengungkapkan bahwa AM awalnya ditangkap dan informasinya mengarahkan polisi pada tiga pelaku lainnya.

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk pada Senin (20/11/2023), Kapolsek Sutrisno menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut merupakan bagian dari satu komplotan dengan hubungan masih keluarga.

” Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk,” ujar Sutrisno, Senin, 20/11/2023.

Para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut.

Baca Juga :  Bupati Imron Minta Sub PPKBD Terus Tekan Angka Stunting

Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM.

Pelaku mengakui bahwa mereka membobol kotak kunci menggunakan kunci leter T dan magnet, kemudian menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

Kepolisian berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api.

Tiga dari empat tersangka, yaitu AM, ST, dan AD, telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, sementara WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial AR, NV, dan SJ.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru