Polsek Kebon jeruk Berhasil Menangkap Satu Keluarga Terlibat Ranmor

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap satu keluarga yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Barat.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM, WD, ST, dan AD.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno didampingi kanit reskrim akp Anggi Hasibuan, mengungkapkan bahwa AM awalnya ditangkap dan informasinya mengarahkan polisi pada tiga pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk pada Senin (20/11/2023), Kapolsek Sutrisno menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut merupakan bagian dari satu komplotan dengan hubungan masih keluarga.

” Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk,” ujar Sutrisno, Senin, 20/11/2023.

Para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Jepara Imbau Masyarakat Wujudkan Pemilu Harmonis

Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM.

Pelaku mengakui bahwa mereka membobol kotak kunci menggunakan kunci leter T dan magnet, kemudian menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

Kepolisian berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api.

Tiga dari empat tersangka, yaitu AM, ST, dan AD, telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, sementara WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial AR, NV, dan SJ.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.

Baca Juga :  Kanwil Kuham Sumut Gelar Mobile IP Clinic dan Legal Expo serta Penandatanganan MOU dan PKS di Langkat

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

sepeda motor di kawasan Jakarta Barat.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM, WD, ST, dan AD.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno didampingi kanit reskrim akp Anggi Hasibuan, mengungkapkan bahwa AM awalnya ditangkap dan informasinya mengarahkan polisi pada tiga pelaku lainnya.

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk pada Senin (20/11/2023), Kapolsek Sutrisno menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut merupakan bagian dari satu komplotan dengan hubungan masih keluarga.

” Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk,” ujar Sutrisno, Senin, 20/11/2023.

Para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut.

Baca Juga :  Tegas, Gubernur Sulteng Ingin Guru Tua jadi Pahlawan Nasional

Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM.

Pelaku mengakui bahwa mereka membobol kotak kunci menggunakan kunci leter T dan magnet, kemudian menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

Kepolisian berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api.

Tiga dari empat tersangka, yaitu AM, ST, dan AD, telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, sementara WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial AR, NV, dan SJ.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB