Tahap Kampanye, Polda Sulteng Ingatkan Parpol dan Caleg Deklarasi Pemilu Damai

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, -Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa kampanye dengan durasi waktu lebih dari dua bulan, sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022.

Disinilah para kontestasi politik diuji untuk menyampaikan ide dan gagasannya sehingga menarik simpati masyarakat.

Menghadapi massa kampanye Pemilu 2024, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengingatkan kepada kontestasi Pemilu 2024 dengan telah ditanda tanganinya Deklarasi Pemilu Damai 2024,

“Kepada Parpol, Caleg dan tim pemenangan, kiranya dapat berkampanye dengan cara yang santun, ramah serta mengajak masyarakat kepada hal-hal yang positif,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (27/11/2023)

Baca Juga :  BUMNU PWNU Jabar Didukung Lahan Strategis, Realisasi Program Makan Gizi Gratis Dimulai

Ia juga meminta kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak saling menghina, tidak menyebar fitnah dan tidak menyebarkan narasi kebencian, terangnya

Kabidhumas Polda Sulteng juga meminta partai politik, calon anggota legislatif atau tim pemenangan untuk utamakan persatuan dan kesatuan serta tetap jaga situasi yang aman, damai dan kondusif di Bumi Tadulako, pungkasnya.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas dan Kelestarian Danau Batur, Satpolairud Polres Bangli Terus Berpatroli

Sesuai PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, masa kampanye akan berlangsung mulai tanggal 28 Nopember 2023 hingga tanggal 10 Pebruari 2024.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Berita Terbaru