Lensapolri.com, Semarang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara menerima dua penghargaan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng saat Anev Kinerja Semester II Tahun 2023.
Penghargaan itu sendiri diserahkan secara simbolis oleh Wadir Lantas Polda Jateng AKBP Rahman Wijaya kepada Kasatlantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano di Semarang, Rabu (29/11/2023).
Kepolisian Bumi Kartini ini menerima penghargaan sebagai peringkat 1 penindakan pelanggaran lalu lintas dan peringkat 5 penindakan knalpot brong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditemui usai kegiatan, Kasatlantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan, bahwa pihaknya sangat bangga dan mengapresiasi atas raihan prestasi tersebut.
Menurutnya, hal ini tak lepas dari kerja keras dan dedikasi tinggi dari seluruh jajarannya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan yang diberikan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Jepara.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur bahwa Polres Jepara bisa menerima dua penghargaan sekaligus. Tentunya ini sangat membanggakan dan wujud keseriusan serta profesionalitas dari seluruh jajaran khususnya Satlantas Polres Jepara,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan ini selayaknya menjadi pelecut semangat bagi anggota Satlantas lainnya untuk senantiasa memberikan yang terbaik mulai dari aspek pelayanan, upaya pencegahan atau preventif hingga penegakan hukum bidan lalu lintas.
Secara terpisah, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa prestasi tersebut menjadi semangat dan motivasi jajaran Polres Jepara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Jepara.
(Yusron)