Lantik 93 PNS dan PPPK Tenaga Teknis, Bupati Imron: Berikan Kontribusi Positif pada Kabupaten Cirebon

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik 93 PNS dan PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si, para pejabat Esselon II serta perwakilan Forkopimda di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Kamis (30/11/2023).

Bupati Imron mengatakan, bahwa pada tanggal 17 Juli 2023 silam, sebanyak 16 peserta yang dinyatakan lulus dari 26 formasi yang tersedia pada pengadaan PPPK tenaga teknis formasi tahun 2022 yang telah terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpahnya.

Imron mengapresiasi, walaupun belum dinyatakan lulus pada saat itu, karena tidak memenuhi nilai ambang batas yang cukup tinggi, namun tetap membulatkan tekat dan melakukan perjuangan untuk dapat mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga, lanjut Imron, Menteri PAN-RB mengeluarkan keputusan dengan Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, yang berisikan tentang reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dan optimalisasi jabatan yang kosong.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Polres Majalengka Gelar Bersih – Bersih Sampah Bersama Warga di Pinggiran Sungai Cijurey

“Kini terwujud, dan kali ini telah resmi dilantik sebagai PPPK. Kini saatnya membuktikan dan dapat memberikan kontribusi positif pada Kabupaten Cirebon melalui bidang keahlian masing-masing,” kata Imron.

Juga, masih dikatakan Imron, bagi PNS yang telah dilantik dalam jabatan fungsional, baik yang pertama kali, perpindahan jabatan maupun pengangkatan kembali yang juga berjuang melewati tahapan uji kompetensi, sehingga dapat dinyatakan layak dan kompeten untuk diangkat dalam jabatan fungsional.

Baca Juga :  45 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Tanjungbalai Asahan

“Saya atas nama pimpinan daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah, mengucapkan selamat bekerja untuk PNS yang telah dilantik menjadi pejabat fungsional, serta PPPK jabatan fungsional teknis yang telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan,” tuturnya.

(Agung)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Berita Terbaru