Kendari
Dalam rangka peringatan Hari Tenun Nasional (HTN), Pemerintah Provinsi Sultra menggelar Sultra Tenun Karnaval tahun 2023, yang diselenggarakan selama 2 ( dua) hari mulai Sabtu malam ini (02/12/23) sd hari Minggu (03/12/23).
Acara Karnaval tahun 2023 ini mengusung tema “Tenun Sultra, Dari Sultra Untuk Indonesia” dibuka langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto bertempat di Jalan Ahmad Yani ( Depan Tugu Persatuan Kendari), Sabtu (02/12/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Pj Gubernur merepresentasikan bahwa Tenun sebagai sesuatu yang bermakna dan berarti bagi dirinya dan juga masyarakat Sulawesi Tenggara serta Indonesia tentunya.
“Bagi saya, Tenun bukan hanya berarti selembar kain yang dipintal dari benang, tapi merupakan mahakarya seni yang berkaitan erat dengan pengetahuan, budaya, kepercayaan, lingkungan alam, serta sistem organisasi dalam masyarakat di Sultra tercinta,” ujar Pj Gubernur saat membuka kegiatan.
Lebih lanjut, Andap mengatakan bahwa setiap daerah di Sultra memiliki pola, motif, dan juga corak ciri khas masing-masing. Hal ini menggambarkan sebuah harmoni keberagaman.
“Tenun menandai sebuah keberagaman jika dalam pembuatannya dirangkai dengan rasa dan karsa, maka akan hasilkan karya indah. Tenun juga merupakan gambaran kesabaran rajutan taman sari Indonesia yang Ber-Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya.
Pj Gubernur juga menginstruksikan kepada para Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah melakukan 3 (tiga) langkah untuk menjadikan potensi ekonomi tenun menjadi kekuatan ekonomi.
“Pertama, perbaiki data sebaran pengrajin tenun. Kedua, rumuskan dan berikan program-program yang dapat menguatkan para pengrajin tenun. Ketiga, jangan biarkan para pengrajin dan pedagang tenun berjuang sendiri mempertahankan warisan budaya Sultra,” tegasnya.
Andap juga mengucapkan terima kasih dan secara terbuka memberi ruang kepada para Pengrajin Tenun yang ingin berdiskusi mengenai tenun Sultra.
“Apresiasi dan terima kasih atas keterlibatan para Pengrajin Tenun. Saya juga memastikan bahwa Pintu Kantor Gubernur terbuka lebar bagi Bapak/Ibu, Saudara/i Pengrajin Tenun apabila ingin berdiskusi dan akan memberikan masukan kepada kami,” pungkas Andap.
Pj Gubernur yang juga Sekjen Kemenkumham RI ini menginformasikan langkah-langkah dalam rangka melindungi tenun Sultra.
“Langkah pertama, daftarkan tenun kita pada pada Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Ditjen KI Kemenkumham sesuai amanah PP 56 tahun 2022. Kedua, daftarkan juga sebagai indikasi geografis sebagaimana amanah UU 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis,” tutup Andap.(AVID/rel)