Tim Patroli Siraju Polres Jepara Respon Cepat Aduan Masyarakat dan Bantu Warga Amankan ODGJ

- Redaksi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Polisi di Jepara berhasil mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pasar Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jumat (1/12/2023).

ODGJ tersebut diamankan petugas karena meresahkan warga.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa pengamanan terhadap ODGJ tersebut berdasarkan aduan warga ke layanan nomor WhatsApp Siraju 08112894040.

“Ada masyarakat yang mengadu ke nomer WhatsApp Siraju terkait ODGJ di Pasar Kalinyamatan, dengan gerak cepat kami dari jajaran Polres Jepara langsung menindaklanjuti laporan aduan tersebut dengan menurunkan Tim Patroli Siraju untuk mendatangi lokasi,” ujar Ipda Puji saat ditemui di Mapolres Jepara, Jumat (1/12/2023).

Selain itu, juga dalam rangka memberikan pelayanan publik yang profesional dan cepat, tanggap, serta responsif terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

“Alhamdulillah, petugas (Polsek Kalinyamatan) berhasil mengamankan seorang ODGJ yang dianggap meresahkan warga dengan menggunakan sajam,” katanya.

Sambung lulusan SIP angkatan 51, “ODGJ melakukan pengancaman menggunakan sajam berupa pisau dapur kepada para pedagang maupun pengunjung pasar,” jelasnya.

“Tentunya hal itu sangat meresahkan dan juga membahayakan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Protes Warga RW 014 Cengkareng Barat, Dorong Pemilihan Ketua RW yang Adil dan Transparan

Maka dari itu tim Patroli Siraju Polres Jepara langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.

Adapu Barang Bukti (BB) berupa pisau milik ODGJ tersebut telah diamankan di Mapolsek Kalinyamatan.

“Barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek setempat,” beber Ipda Puji. 

“Namun untuk ODGJ setelah dilakukan pendataan, kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pembinaan,” tutupnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru