4 Desa di Jepara Penerima Hibah Sapi Dari Provinsi Jateng

- Redaksi

Senin, 4 Desember 2023 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara — Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 41 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Jawa Tengah Tahun 2023. Dalam penjabaran tersebut disampaikan kalau wilayah Kabupaten Jepara sebagai salah satu penerima bantuan dari pemerintah daerah jawa tengah di bidang peternakan.

4 penerima bantuan hibah sapi tersebut adalah desa Tengguli Kecamatan Bangsri, desa Bucu dan Dudakawu Kecamatan Kembang serta desa Blingoh Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara.

Sedangkan besaran Pagu anggaran yang disampaikan untuk ke tiga kelompok ternak di setiap masing masing desa itu sebesarnya Rp. 82.500.000,- (Delapan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), dengan rincian sapi persilangan betina 5 ekor.
Untuk desa Blingoh kecamatan Donorojo itu sendiri bantuan yang diterima adalah Rp. 224.000.000,- (Dua ratus dua puluh empat juta rupiah) dengan rincian 14 ekor sapi betina.

Dari hasil konfirmasi dengan ketua kelompok ternak di masing masing desa tersebut semuanya membenarkan adanya bantuan sapi.

Seperti halnya disampaikan oleh Hariyanto Ketua Kelompok Ternak Sido Mukti 3 Desa Tengguli yang menuturkan kalau bantuan hibah sapi persilangan betina itu diterima pada bulan Mei tahun 2023 kemarin, itupun hanya menerima berupa 5 ekor sapi dan terkait anggarannya kami tidak tahu, katanya.

Lebih lanjut, “Yang menjadi keluhan petani saat ini adalah kotorannya yang bisa mencapai 2 kwintal perhari, untuk sementara ini dikerjasamakan dengan pihak pembibitan provinsi unit di Krasak Bangsri, dengan per unitnya itu 200 ribu rupiah dengan rincian 100 ribu upah tenaga angkut dan 100 ribu transportasi”.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-72 Humas Polri, Polres Indramayu Tanam Mangrove di Pantai Karangsong

Dan saat ini kelompoknya sudah berjumlah 29 orang. Yang menjadi harapan kedepannya adalah berkeinginan untuk mensejahterakan dan memberdayakan anggota, tambah Hariyanto.

Sementara menurut Tas’an anggota kelompok Sri Rezeki 2 di desa Dudakawu Kecamatan Kembang menuturkan, selama ini tidak ada kendala yang berarti karena rutin perawatan disetiap sebulan sekali dan tidak ada masalah dengan sapi tersebut.

Sedangkan untuk kebutuhan makan sapi sudah lebih tercukupi karena sering memakai rumput hijau atau gajah biasa, kemudian untuk pembuangan kotoran kita taruh di samping kandang setelah kering kita proses menjadi pupuk organik yang diperuntukkan bagi anggota maupun warga sekitar.

Dari 5 ekor, yang di IB (suntik kehamilan) baru 3, namun ketiganya belum ada reaksi hingga sampai hari ini. Untuk yang 2 ekor lainnya belum ada reaksi atau tanda tanda birahi, ungkap Tas’an.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Listyo Beri Penghargaan kepada 6 Anggota Polda Maluku

“Untuk anggota kelompok kita sendiri sampai ini ada 25 orang, yang terdiri dari satu wilayah RW 01, yang diketuai oleh Mohari”, tuturnya.

Hal senada diungkapkan oleh Karpin Ketua Kelompok Ternak Tani Makmur Desa Bucu Kecamatan Kembang, yang selama ini menjadi kendala itu adalah perkawinan yang sudah kita lakukan berkali kali namun nihil alias belum ada reaksi yang berarti.

Dan kita sudah mencobanya untuk yang kesekian kalinya, tapi masih belum bisa membuahkan hasil. Untuk jumlah anggota kelompok kita itu ada 18 orang, ucap Karpin.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Jenguk Korban Demo di RS Polri, Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Semua Anggota Yang Terluka
Japra Ngamuk! Tegur Keras Pak Ogah yang Nekat Malak Sopir di Kapuk Raya
Patroli bersama forkopimcam kapolsek pakuhaji pastikan wilayaah nya kondusif
Kongres Persatuan PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak
Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita, Pastikan Pengusutan Tuntas Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Aksi Ricuh
Melanggar Kode Etik, 2 Anggota Polresta Tangerang Dipecat
Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Bogor Amankan 46.480 Batang Rokok Ilegal
Pemerintah Menetapkan Kebijakan Baru Mulai 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 21:37 WIB

Japra Ngamuk! Tegur Keras Pak Ogah yang Nekat Malak Sopir di Kapuk Raya

Senin, 1 September 2025 - 19:37 WIB

Patroli bersama forkopimcam kapolsek pakuhaji pastikan wilayaah nya kondusif

Senin, 1 September 2025 - 17:04 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita, Pastikan Pengusutan Tuntas Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Aksi Ricuh

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Melanggar Kode Etik, 2 Anggota Polresta Tangerang Dipecat

Berita Terbaru