Polres Jepara Bagi Buku Saku sebagai Pedoman, Komitmen Jaga Netralitas di Pemilu 2024

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Dalam rangka menjaga netralitas Polri, Kepolisian Resor (Polres) Jepara memberikan buku saku ‘Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024’.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Berry membagikan buku seukuran buku nikah itu kepada seluruh anggota polres satu persatu pada saat pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolres Jepara, Senin (4/12/2023).

Wakapolres Jepara menyampaikan, bahwa buku saku dibagikan kepada seluruh personel guna dipelajari dan dipedomani.

“Buku tersebut berisi pedoman netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Ada 17 poin yang harus dimengerti dan dipahami seluruh personel Polri Polres Jepara,” ujarnya.

Ia menambahkan, buku saku juga ada informasi tentang seluruh tahapan Pemilu 2024, pedoman Patroli Netralitas dan gaya berfoto diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri.

“Sehingga menjadi pedoman pelaksanaan tugas, untuk menghindari terjadinya pelanggaran terkait netralitas Polri pada Pemilu 2024. Sehingga tidak terjadi pelanggaran terkait netralitas Polri,” tandasnya. 

Baca Juga :  Organisasi Mahasiswa Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Selain itu, Wakapolres juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap jam rawan di setiap malam menjelang hari libur dengan melaksanakan patroli gabungan.

“Saat ini, tahapan kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, dan upaya menjaga netralitas Polri menjadi fokus utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Polres Jepara berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi kelancaran dan integritas Pemilu 2024 serta memastikan partisipasi yang adil dari seluruh elemen masyarakat.

(Yusron)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB