Lensapolri.com, Jepara — Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pelayanan Publik dengan mengusung sebuah tema “Potret Pengawasan Pelayanan Publik
Tahun 2023″, diadakan di Hotel Aruss, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai lintas sektor, termasuk akademisi, perangkat daerah/dinas pendidikan dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, dan turut hadir inspektorat Daerah.
Dikesempatan tersebut Siti Farida, Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah menyampaikan bahwa pelayanan pendidikan merupakan pelayanan terbanyak yang dilaporkan masyarakat Jawa
Tengah di tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, Ombudsman Jateng mengumpulkan seluruh dinas pendidikan dan inspektorat daerah dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Pada acara tersebut juga mengundang narasumber dari lintas sektor, yakni Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah dan budayawan Triyanto Triwikromo.
Siti Farida mengharapkan.agar pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan dan inspektorat daerah, dapat meninjau dan memetakan potensi maladministrasi dalam pendanaan satuan pendidikan dasar negeri di daerah masing-masing.
Maladministrasi yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah terkait penyimpangan prosedur, ucapnya.
Lanjut Siti Farida, Jika dugaan penyimpangan ini tidak diselesaikan, maka menjadi tindakan maladministrasi dan tidak tertutup kemungkinan akan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengajak pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan pelayanan publik khususnya pelayanan pendidikan.
Semua pihak diundang untuk mendukung upaya ini guna menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
“Komitmen kepala daerah menjadi hal yang menentukan untuk bisa mengupayakan tata kelola pembiayaan pendidikan bagi peningkatan kualitas pendidikan”.l Pungkasnya.
Red : Yusron
Narahubung : Siti Farida