Rutan I Medan Kanwil Kumham Sumut Gandeng KPU Provinsi Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Jelang Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, berbagai persiapan telah dilakukan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Sebagaimana yang diketahui, Hak untuk memilih dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tidak hanya terbatas pada masyarakat umum, melainkan juga bagi penduduk khusus seperti para Narapidana dan Tahanan yang menghuni Lapas dan Rutan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu persiapan yang dilakukan Rutan Kelas I Medan adalah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara dan KPU Deli Serdang, guna mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari narapidana, tahanan maupun petugas.

Baca Juga :  Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Bertempat di Aula Muladi Ketua KPU Provsu, Agus Arifin dan Ketua KPU Kab. Deli Serdang, Syahrial Effendi, beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasie Yantah) Rutan Kelas I Medan, Ronnie S Hutapea, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Mytrando Indra Tuju, Kepala SubSeksi Administrasi (Kasub.Adper), Nico Nainggolan beserta jajaran.

Baca Juga :  Sangat Menggoda Lidah, Tape Ketan Daun Pisang "HARUM" Milik Ibu Endang

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang melalui Kasie Yantah Rutan Kelas I Medan, Ronnie S Hutapea menyampaikan bahwa ia dan jajarannya akan berupaya maksimal agar semua WBP dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang. “Kami pastikan semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 mendatang” “Bagi WBP yang belum melengkapi persyaratan administratif seperti NIK dan Nomor KK, akan kami upayakan agar secepatnya bisa dilengkapi”, Ujar Ronnie.

Baca Juga :  Terungkap, Pemuda Jakbar DI Amankan Di Gorong Gorong Bukan Pelaku Begal Tapi Pelaku Narkoba

Melalui staf Sub seksi Pelayanan Tahanan, para WBP yang belum melengkapi persyaratan dipanggil untuk dilakukan pendataan NIK dan Nomor KK. Dalam kesempatan tersebut juga ketua KPU beserta rombongan dibawa melihat galeri produk hasil karya warga binaan Rutan Kelas I Medan.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Berita Terbaru