Lensapolri.com, Jepara – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Jepara membentuk Satgas Quick Respon Penanganan Laka Lantas Terpadu di Mapolres Jepara, Senin (4/12/2023).
Satgas ini terdiri dari beberapa unsur seperti petugas kepolisian, Pemadam, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan hingga Jasa Raharja.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi C mengatakan, bahwa pembentukan satgas ini untuk memberikan pelayanan secara cepat dan prima apalagi terjadi laka lantas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya pembentukan satgas quick respon ini diharapkan petugas memiliki kemampuan dan keterampilan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Jepara terutama saat masyarakat merayakan libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Selain itu, satgas ini dibentuk untuk memudahkan koordinasi apabila ada kecelakaan, sehingga resiko keterlambatan penanganan laka lantas bisa ditekan.
“Satgas ini juga bertujuan untuk memudahkan dalam berkoordinasi ataupun mempercepat penanganan laporan dari masyarakat apabila terjadi laka lantas di Kabupaten Jepara. Jadi, antar dinas bisa cepat berkoordinasi melalui grup WhatsApp (WA) atau via telepon masing-masing dinas,” pungkasnya.
AKP Dion menambahkan, bahwa tim Quick Respon Penanganan Laka Lantas Terpadu, terdiri dari personel gabungan unit Laka Lantas, Jasa Raharja, Tim PSC 119 Dinkes Kabupaten Jepara dan Dinas Perhubungan.
Ia berharap dibentuknya satgas ini bisa memberikan dampak positif, sehingga tercipta sinergi dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait dengan Satlantas Polres Jepara dalam penanganan kecelakaan lalu lintas jalan.
“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini, untuk membawa penanganan laka lantas secara cepat, tepat dan terpadu untuk menyelamatkan korban. Jadi mari bekerja sama dan saling mendukung,” katanya.
Disamping itu, Kasat Lantas Polres Jepara ini mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
“Kami mengimbau agar masyarakat mentaati peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah hal yang utama selama di jalan. Lengkapi diri dengan helm serta lengkapi surat-surat kendaraan,” pintanya.
(Yusron)