Kawanan Pencuri di Perumahan GSP Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, 2 Masuk DPO

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA,-Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil membekuk kawanan pembobol rumah di Perumahan GSP Jalan Mahoni Raya D.8 RT 06 RW.12 Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Para pelaku yakni TAS, MY dan DM berhasil ditangkap pada hari Kamis 27 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari di tempat kost di daerah Losarang Kabupaten Indramayu. Sedangkan R dan DS masuk dalam DPO.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik mengatakan, kronologis kejadian bermula pada Hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekitar jam 07.00 WIB para pelaku dari tempat kost di daerah Losarang Kabupaten Indramayu menuju ke Kota Cirebon dengan menggunakan satu unit mobil dan dua motor serta membawa alat yang sudah di persiapkan di dalam tas.

Sesampainya di Kota Cirebon sekira pukul 09.00 WIB, lanjut Wakapolres, kemudian para pelaku keliling Kota Cirebon mencari Target.

“Jadi modus dari para pelaku mencari sasaran secara acak dengan rumah yang kosong,” ujar Wakapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.Ik., C P.H.R saat konferensi pers, Rabu (6/12/23).

Setelah target sudah ada, R (DPO) dan DS (DPO) menunju ke TKP setelah memastikan tidak ada orang. Kemudian mereka memanggil T dan M untuk segera beraksi.

“R mengambil alat yang ada di dalam tas dan membuka kunci gembok pagar dan T menutupi aksi. Setelah masuk mereka mengambil barang yang didalam rumah,” bebernya.

Dari aksinya, mereka berhasil menggasak berupa 10 jam tangan dan satu unit HP. Setelah beraksi mereka langsung kembali ke tempat kost di Losarang Indramayu.

Adanya informasi tersebut kemudian Sat Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan awal dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari upaya-upaya penyelidikan tersebut kemudian berhasil didapat petunjuk tentang identitas, dan alamat yang diduga sebagai pelaku.

“Tiga pelaku kami tangkap di tempat kost di daerah Losarang Indramayu dengan barang bukti berupa 2 jam tangan,1 unit mobil Toyota AGYA warna Hitam, 1 unit sepeda motor Xeon, 1 set anak kunci yang sudah di modif, 1 tas slempang warna hitam, 1 dus book handphone, 6 buah dus box jam tangan berbagai merk, 1 buah obeng, 1 buah tang dan 1 buah linggis kecil yang sudah di modifikasi,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 ayat 4e dan 5e KUHPidana dengan
ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya Polresta Mataram Tangkap Empat Pelaku Curas.

(Agung)

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Seltim  Tekankan Disiplin Personil.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polda Bali Minta Masyarakat Tidak Segan Melapor Jika Ada Aksi Premanisme
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru