Ungkap Kasus Curanmor, Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pelaku, Tiga Lainnya DPO

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cirebon – Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik mengungkapkan, pihaknya menerima sedikitnya 6 (Enam) laporan terdiri dari 2 laporan di SPKT Polres Cirebon Kota, 1 laporan di Polsek Seltim, Polsek Kedawung 2 dan 1 laporan di Polsek Utbar terkait adanya pencurian kendaraan bermotor.

“Atas dasar tersebut, Tim Khusus Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku tindak pidana tersebut,” ujar Kompol Rizky Adi Saputro saat konferensi pers didamping Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (6/12/23).

Dari serangkaian penyelidikan, lanjut Kompol Rizky, Tim khusus Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku FAP yang akan melakukan pencurian di Jl. Raya Pronggol Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

“Kami amankan FAP pada Jumat 24 November 2023 sekira jam 21.00 WIB dan ditemukan satu set kunci T, pembuka kunci magnet dan kunci L yang dipipihkan,” terangnya.

Pada saat dilakukan interogasi, FAP  kemudian pelaku mengaku pernah melakukan pencurian bersama dengan dua pelaku lainnya.

“Dari nyanyian FAP, kami diamankan AR Als ADN diamankan dirumahnya. Sedangkan pelaku AG masih dalam pencarian atau DPO bersama dengan tersangka IR dan BGS sebagai penadah,” bebernya.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro menjelaskan dari serangkaian kejadian para pelaku menggunakan modus bersama-sama dengan berboncengan sepeda motor kemudian mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri yang terparkir di area parkir kosan, kemudian mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T tanpa seijin pemiliknya.

“Dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti 1 (satu) set kunci T, 1 (satu) buah pembuka kunci magnet, -1 (satu) buah kunci L yang dipipihkan, R2 Honda Vario, R2 Honda Scoopy, R2 Honda Beat, dan R2 Honda Scoopy warna putih,” terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi tindak pidana.

“Pastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci. Jangan menyimpan kendaraan secara sembarang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Blusukan, Sambangi Warga Yang Sedang Berkumpul

(Agung)

Baca Juga :  Kunjungan Kerja di Bima, Ketua MK Republik Indonesia di Sambut Kapolres Bima Kota di Bandara SMS BIMA

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Open Base Jupiter Aerobatic Team Di Lanud Soewondo, Bangkitkan Minat Dirgantara Masyarakat Kota Medan
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Intensif Satpolairud Polres Badung Jelang Nataru, Keselamatan Wisatawan Pesisir Jadi Prioritas
Pastikan Natal Berjalan Khidmat, Polres Badung Lakukan Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh
519 Personel Polres Badung Siaga Penuh, Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat
Polsek Kuta Utara Fokuskan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Ibadah Malam Natal
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Terpadu Bersama Aparat Desa
Pantau Gereja Saat Malam Natal, Kapolsek Mengwi Tegaskan Kesiapan Personel Pengamanan
Padat Aktivitas Sore Hari, Polsek Abiansemal Laksanakan Pengaturan Lalin Humanis
Hadir di Jam Rawan, Samapta Polsek Abiansemal Gelar Patroli Subuh
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:06 WIB

Patroli Intensif Satpolairud Polres Badung Jelang Nataru, Keselamatan Wisatawan Pesisir Jadi Prioritas

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:54 WIB

Pastikan Natal Berjalan Khidmat, Polres Badung Lakukan Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:45 WIB

519 Personel Polres Badung Siaga Penuh, Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:10 WIB

Polsek Kuta Utara Fokuskan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Ibadah Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:54 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Terpadu Bersama Aparat Desa

Berita Terbaru