Forkopincam Kedung Hadiri Penyerahan SK Pemberhentian dan Penetapan PLT Carik Desa Tedunan

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara — Pemerintah desa Tedunan menggelar acara Penyerahan SK Pemberhentian Carik dan Penetapan PLT Carik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Tedunan Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara, Kamis (7/12/20239.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Kedung Tri Wijatmiko SH., MH, Danramil 02/Kedung Kapten Arm. Budi SP, Kapolsek Kedung AKP Anang Heriyanto, Kepala Desa Zafi’i.

Selain itu juga turut dihadiri Babinsa Serda Harto Utomo, Bhabinkamtibmas Aipda. Kamaluddin S.M, BPD Tedunan, Carik Tedunan, Ahmad Zen S.Ag, PLT Carik Lailin Nuzumatin S.Ds., Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Penggerak PKK, serta tamu undangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan ini, Carik Tedunan Ahmad Zen mengucapkan rasa syukur atas nikmat Allah SWT, atas apa yang telah diberikan. Kedua ucapan terima kasih sebanyak banyaknya disampaikan oleh jajaran Forkopincam Kedung, Kepala Desa Tedunan yang selama ini sudah membimbing dan memberikan arahannya.

Baca Juga :  Kalapas Binjai Bersama Ketua DWP Lapas Binjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-79

“Rasa terima kasih juga kami sampaikan kepada para BPD Tedunan, atas kerjasama dalam menjalankan pemerintahan desa.
Dan tidak ketinggalan pula segenap lapisan masyarakat serta kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Tedunan yang kami juga ucapkan terima kasih.
Selain itu kami juga memintak maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, tambahnya.

Sementara dalam sambutannya Kepala Desa Tedunan Zafi’i mengatakan, terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan atas nama pemerintah desa Tedunan dan sangat merasa kehilangan seorang sosok yang sangat berarti di desa.
Jika mengingat selama ini carik sudah menjalankan tupoksinya dengan baik, juga pengabdiannya yang selama ini sebagai administrasi pemerintahan desa Tedunan.

“Sekali lagi kami mewakili pemerintah desa sangat merasa kehilangan sosok seperti pak Carik, dan hanya memberikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya”, ucap Zafi’i.

Baca Juga :  Mendukung Operasi Zebra Tinombala, Bidpropam Polda Sulteng Razia Kendaraan anggota Polri

Kemudian menurut Camat Kedung Tri Wijatmiko menyampaikan, apresiasi terhadap Carik Tedunan yang sudah purna tugas, yang selama beberapa tahun kita sudah menjalani komunikasi dengan baik, dan perlu diingat carik Tedunan merupakan salah satu carik yang terbaik di kecamatan Kedung. Sehingga diharapkan untuk kedepannya penggantinya bisa menyesuaikan, dan diharapkan bisa mendekati atau lebih baik seperti carik yang dulu.

“Apa lagi saat ini perangkat desa Tedunan diisi oleh perangkat desa yang lebih Muda atau memiliki potensi, dan jika mengacu pada UU 14 tahun 2016 dan Perbup no. 11 tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa di kabupaten Jepara”,

Baca Juga :  Polda NTB Kembali Bagi-Bagi Sembako Bersama Aktivis Kepemudaan.

“Jika PLT Carik jika ditetapkan sebagai Carik definitif menurut regulasi itu diperbolehkan, itu sekurang kurangnya minimal 2 bulan. Namun semua itu dikembalikan kepada mekanisme pengisian perangkat desa Tedunan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, paparnya.

Lanjutnya, bisa langsung ditetapkan sebagai Carik definitif dan atau bisa juga melalui penjaringan pengisian perangkat desa. Kata Camat.

Camat juga menegaskan kalau pologoro atau pungli dalam bentuk apapun sudah tidak diperbolehkan lagi oleh regulasi saat ini, dan perangkat desa hanya sebatas menjadi saksi jika ada transaksi jual beli tanah.

“Terima kasih pada Carik Tedunan yang sudah purna tugas, dan selamat bertugas kepada Bu PLT Carik Tedunan”, tutup Camat.

Sesi penutup, pemerintah desa Tedunan memberikan kenang kenangan yang diberikan kepada Ahmad Zen.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru