Tahanan Tititpan Polsek Karawaci Yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Seorang tahanan titipan Polsek Karawaci, Nurmawati, berhasil ditangkap dari lokasi persembunyiannya, Sabtu sore (09/12/2023).

Wanita kasus penganiayaan yang sempat kabur dari tempat penitipannya di Lapas Tangerang Rabu kemarin itu, ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada media membenarkan penangkapan Nurmawati, yang saat ini tengah dalam perjalanan menuju Mako Polsek Karawaci.

Baca Juga :  Ringkus Pemilik Barang Haram, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Ganja Seberat 436 Gram

” Benar, Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Petugas Lapas Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB tadi, ” jelas Kapolres.

Dikatakan, sejak didapatkan informasi tahanan Nurmawati melarikan diri, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama Petugas Lapas Kelas IIA Tangerang langsung membentuk tim gabungan untuk memburunya.

Baca Juga :  Plh. Dirut Perumda Tirtanadi Ewin Putra Ajak IMO Sumut Sosialisasikan Visi dan Misinya

“Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.

Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti yang dihubungi juga senada membenarkan penangkapan Nurmawati tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh tim dari Polres Metro Kota Tangerang, Polsek Karawaci selaku Pihak Penahan, Polsek Kasui Lampung Utara dan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Tangerang atas sinergi, koordinasi dan kinerja yang luar biasa selama proses pencarian yang berlangsung dari awal hingga akhir hari ini. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih dan kami tetap akan terus melakukan sinergitas bersama dengan APH, ” pungkasnya. (AVID/r)

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Debt Collector Penganiaya Karyawan di Cengkareng Ditangkap Polres Jakbar

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru