Soal Dugaan Pungli di Pasar Rangkasbitung, Muntadir : Kadis Disperindag Lebak Tinggal Melapor Saja ke APH, Jangan Berkilah

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK

Ramainya terkait adanya pungutan liar (Pungli) di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Aliansi Mahasiswa Lebak Peduli Muntadir meminta agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) jangan lempar tanggung jawab, karena dirinya selaku Kepala Dinas Disperindag Lebak memiliki kewenangan penuh soal Pasar.

Menurut Muntadir, statement Kepala Dinas Disperindag Lebak terkesan melempar tanggung jawab sebagai pimpinan di Dinas Disperindag Lebak. Dimana, kata dia, seharusnya Disperindag Lebak adalah Dinas yang memiliki kewenangan penuh di wilayah Pasar Rangkasbitung dan sejumlah Pasar lainnya di Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa toh pak Orok selaku Kepala Dinas berstetmen seolah olah tidak didukung. Padahal masyarakat dan bahkan aktivis juga selalu mendukung jika ada pungli segeralah laporkan. Pak Orok juga selaku Kepala Dinas tentunya memiliki tanggung jawab atas wilayahnya, kok malah melempar-lempar kesana-kemari seolah olah mengetahui tapi tidak bisa berbuat apa apa, dan bahkan katanya sudah lapor ke Pimpinan. Kami mau tanya, pimpinan yang mana, bukankah seharusnya lapor ke APH atau tim siber pungli? yang jadi pertanyaan kami, kenapa pak Orok tidak melapor ke APH, justru kami heran,” ujarnya. Senin (11/12/2023).

Baca Juga :  Polresta Cirebon Sambut Tim Penilai Kampung Bebas Narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jabar

Muntadir menegaskan bahwa, dalam statement Kadis Disperindag berbicara adanya dugaan pungutan liar di Pasar Rangkasbitung namun tidak ada yang meramaikan. Padahal, justru banyak kawan-kawan Mahasiswa terus berjuang dan mengkritisi dugaan adanya pungutan liar di Pasar Rangkasbitung dan sering melaporkan ke Dinas Perdagangan selaku yang punya wilayahnya.

“Tapi kenapa kalau memang benar pak Orok mengetahui adanya pungli, ya seharusnya tau siapa saja pelakunya dan oknumnya. Dan kenapa tidak melaporkan, jangan malah terkesan menyuruh masyarakat untuk melaporkan, ya tinggal kasih saja jabatannya kepada masyarakat biar masyarakat jadi Kepala Disperindag Lebak, dan pak Orok jadi masyarakat biasa, baru suruh melaporkan. Tentu statemennya itu bertolak belakang dengan pemikiran kami dan itu aneh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muntadir yang juga Direktur Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (Lemi) kembali meminta agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak apabila dirasa memang tidak sanggup mengemban amanah untuk menjadi Kepala Dinas, lebih baik mengundurkan diri saja, karena Muntadir meyakini, masih banyak SDM yang mumpuni di Kabupaten Lebak yang serius dan pemberani untuk membereskan masalah di Pasar tanpa menodai masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Guantibmas, Polres Jakbar Gelar Patroli Dialogis Sapa dan Sentuh Masyarakat

“Saya kira masih banyak SDM di Kabupaten Lebak yang mampu dan mumpuni. Jadi, kalau memang pak Orok sudah tidak bisa mengemban tugasnya, ya lebih baik mundur saja, dari pada malah menyalahkan, seolah-olah tidak didukung segala macam alasan. Itu menurut saya bukan jawaban seorang pemimpin. Pemimpin itu tentu harus bijaksana dalam mengatasi setiap persoalan dan tanpa ada persoalan baru,” tandasnya.

Sebelumnya, diketahui, Kepala Dinas Disperindag Lebak Orok Sukmana mengaku bahwa terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di Pasar Rangkasbitung pihaknya telah melaporkan ke Pimpinan dan ke anggota DPRD Lebak. Namun, kata ia, tidak pernah ada yang meramaikan persoalan tersebut. (Enggar)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru