Soal Dugaan Pungli di Pasar Rangkasbitung, Muntadir : Kadis Disperindag Lebak Tinggal Melapor Saja ke APH, Jangan Berkilah

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK

Ramainya terkait adanya pungutan liar (Pungli) di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Aliansi Mahasiswa Lebak Peduli Muntadir meminta agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) jangan lempar tanggung jawab, karena dirinya selaku Kepala Dinas Disperindag Lebak memiliki kewenangan penuh soal Pasar.

Menurut Muntadir, statement Kepala Dinas Disperindag Lebak terkesan melempar tanggung jawab sebagai pimpinan di Dinas Disperindag Lebak. Dimana, kata dia, seharusnya Disperindag Lebak adalah Dinas yang memiliki kewenangan penuh di wilayah Pasar Rangkasbitung dan sejumlah Pasar lainnya di Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa toh pak Orok selaku Kepala Dinas berstetmen seolah olah tidak didukung. Padahal masyarakat dan bahkan aktivis juga selalu mendukung jika ada pungli segeralah laporkan. Pak Orok juga selaku Kepala Dinas tentunya memiliki tanggung jawab atas wilayahnya, kok malah melempar-lempar kesana-kemari seolah olah mengetahui tapi tidak bisa berbuat apa apa, dan bahkan katanya sudah lapor ke Pimpinan. Kami mau tanya, pimpinan yang mana, bukankah seharusnya lapor ke APH atau tim siber pungli? yang jadi pertanyaan kami, kenapa pak Orok tidak melapor ke APH, justru kami heran,” ujarnya. Senin (11/12/2023).

Baca Juga :  Kapolres PPU, Bersama Forkopimda Dampingi Pj. Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim Dan Pangdam VI Mulawarman Lakukan Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Pembangunan IKN

Muntadir menegaskan bahwa, dalam statement Kadis Disperindag berbicara adanya dugaan pungutan liar di Pasar Rangkasbitung namun tidak ada yang meramaikan. Padahal, justru banyak kawan-kawan Mahasiswa terus berjuang dan mengkritisi dugaan adanya pungutan liar di Pasar Rangkasbitung dan sering melaporkan ke Dinas Perdagangan selaku yang punya wilayahnya.

Baca Juga :  Gerak cepat Satres Narkoba polres Lotim Tangkap pelaku Narkoba

“Tapi kenapa kalau memang benar pak Orok mengetahui adanya pungli, ya seharusnya tau siapa saja pelakunya dan oknumnya. Dan kenapa tidak melaporkan, jangan malah terkesan menyuruh masyarakat untuk melaporkan, ya tinggal kasih saja jabatannya kepada masyarakat biar masyarakat jadi Kepala Disperindag Lebak, dan pak Orok jadi masyarakat biasa, baru suruh melaporkan. Tentu statemennya itu bertolak belakang dengan pemikiran kami dan itu aneh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muntadir yang juga Direktur Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (Lemi) kembali meminta agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak apabila dirasa memang tidak sanggup mengemban amanah untuk menjadi Kepala Dinas, lebih baik mengundurkan diri saja, karena Muntadir meyakini, masih banyak SDM yang mumpuni di Kabupaten Lebak yang serius dan pemberani untuk membereskan masalah di Pasar tanpa menodai masyarakat.

Baca Juga :  Mendagri Apresiasi Sulawesi Tenggara Berhasil Turunkan Angka Indeks Perubahan Harga (IPH)

“Saya kira masih banyak SDM di Kabupaten Lebak yang mampu dan mumpuni. Jadi, kalau memang pak Orok sudah tidak bisa mengemban tugasnya, ya lebih baik mundur saja, dari pada malah menyalahkan, seolah-olah tidak didukung segala macam alasan. Itu menurut saya bukan jawaban seorang pemimpin. Pemimpin itu tentu harus bijaksana dalam mengatasi setiap persoalan dan tanpa ada persoalan baru,” tandasnya.

Sebelumnya, diketahui, Kepala Dinas Disperindag Lebak Orok Sukmana mengaku bahwa terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di Pasar Rangkasbitung pihaknya telah melaporkan ke Pimpinan dan ke anggota DPRD Lebak. Namun, kata ia, tidak pernah ada yang meramaikan persoalan tersebut. (Enggar)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru