Lapas Pemuda Tangerang Gagalkan Penyelundupan Handphone ke dalam Lapas

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten gagalkan upaya penyelundupan barang terlarang pada saat kunjungan warga binaan pemasyarakatan. Rabu (13/12)

IF dan M, 2 (dua) pengujung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang masing-masing menyelundupkan handphone dan earbuds yang disembunyikan didalam bungkus nasi.

Petugas menemukan 2 (dua) benda terlarang tersebut pada saat pemeriksaan barang dan makanan yang dibawa oleh pengujung pada saat akan membesuk WBP, “Kami menemukan 1 unit handphone dan 1 unit earbuds milik masing-masing pengujung dibungkus nasi pada saat kami periksa dengan metal detector,” ujar Totong selaku Koordinator Satops Patnal

Baca Juga :  Klinik Pratama: Lapas Jember Raih Peringkat Tiga Pelayan Pasien TB Se Kabupaten

Atas penemuan tersebut, Koordinator Satops Patnal langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk melakukan berita acara pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja sesuai dengan SOP, “Saya mengapresiasi jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara teliti sehingga dapat menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam Lapas”.

Baca Juga :  Pemdes bersama Kejari Kabupaten Cirebon Teken MoU Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kalapas juga menegaskan bahwa pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang diberi sanksi berupa tidak diperkenankan berkunjung selama 3 bulan, dan WBP yang memesan barang terlarang diberikan sanksi sesuai dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan.(red) (AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Rabu, 24 September 2025 - 19:11 WIB

Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya

Senin, 15 September 2025 - 21:51 WIB

Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB