LensaPolri.com, Aceh Tamiang – menanggapi aduan dari masyarakat yang menghubungi Call Center 110 terkait akan adanya tawuran, Piket Pamapta Polres Aceh Tamiang IPDA Noor Fajar Almaasah, S.Tr.K bersama piket fungsi Polres Aceh Tamiang dan Unit URC Sat samapta mendatangi TKP di Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang. Sabtu (16/12/2023) Malam minggu.
Setibanya di komplek perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang, Personel polres Aceh Tamiang tidak menemukan adanya aksi tawuran seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, IPDA Noor Fajar Almaasah, S.Tr.K bersama personel lainnya membubarkan kerumunan pemuda yang saat itu sedang duduk (nongkrong) di seputaran komplek perkantoran tersebut.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi mengatakan “Benar, kamu menerima pengaduan dari masyarakat memalui Nomor Call Center 110 yang mengatakan adanya tawuran di lokasi komplek perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang.”
“Mendapati laporan tersebut, personel polres Aceh Tamiang bergerak cepat mendatangi TKP untuk memastikan kejadian yang dilaporkan oleh masyarakat dan mendapati hasil bahwsanya tidak adanya tawuran seperti yang dilaporkan.”
Kapolres Aceh Tamiang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 apabila melihat atau mengetahui kejadian kejadian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.” Ucap Kapolres Aceh Tamiang. (Zainal).