Tidak Ada Toleransi Bagi Penjual Miras, Kapolsek Tayu Lakukan Operasi

- Redaksi

Minggu, 17 Desember 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Pati — Polsek Tayu melakukan gelar razia Kepolisian dengan sasaran miras dan atas perintah Kapolresta Pati dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Dalam sasaran tersebut, Kapolsek Tayu IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H bersama lima belas (15) personil  telah berhasil mengamankan : 1. Anggur merah 55 botol, 2. Topi Miring 42 botol, 3. Anggur putih 21 botol, 4. Kawa Kawa 10 botol, 5. New port 29 botol, 6. Arak putih 53 botol..

Semua ini adalah komitmen Polsek Tayu akan memberantas peredaran miras di wilayah sampai ke akar dan masyarakat harus paham efek terkait hal tersebut, jika dikomsumsi bisa merugikan diri sendiri serta bisa membuat suatu perkara mengarah terjadinya tindak pidana.

IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H menambahkan, bahwa dalam opersasi rasia ini bukan kali pertama dilakukan, tetapi sering kami temukan di masyarakat penjualan miras dan hal tersebut, sudah kita peringatkan tetapi banyaknya warga yang tetap bandel”, kata Kapolsek Tayu saat diwawancarai awak media, Minggu (17/12/2023).

Baca Juga :  Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman, Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Tingkatkan Atensi Humanis kepada Wisatawan



“Lebih lanjut, ia mengungkapkan, menjelang nataru yang akan datang, tidak ada kata kompromi bagi penjual miras dan kegiatan operasi setiap malam akan selalu digencarkan menjelang natal dan tahun baru (NATARU) 2024 ini.

Antisipasi merupakan awal mencegah terjadinya kerawanan kejahatan diwilayah.” maka dalam hal ini, Polsek Tayu akan terapkan sistem keliling siaga 1X24 jam dan kegiatan operasi razia selalu diutamakan sampai kepelosok Desa.

Untuk para pelaku penjual miras segera berhenti berjualan apa kita amankan.”mulai sabtu malam minggu ini, kita sudah melakukan pendekaan terlebih dulu ke masyarakat dan hanya minuman keras aja yang kita sita.

Tetapi jika dikemudian hari masih melakukan penjualan miras secara terbuka menjelang nataru, maka tidak ada kata toleransi lagi.” tetap langsung kita amankan para pelaku penjual miras di tingkat Desa itu”, ujar IPTU Aris Pristianto, S.H., M.H.

Pesan Kami bagi warga masyarakat khususnya kecamatan Tayu, kalau bisa ayo kita bersama – sama melakukan pencegahan dan antisipasi rawannya timbulnya kejahatan terkait minuman miras (MIRAS) menjelang nataru tiba.

(Yusron)

Baca Juga :  Apel Pagi Pos Pam Gereja Immaculatta, Wujud Kesiapsiagaan Personel Operasi Lilin Agung 2025

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru