Kurang Dari 12 Jam, Unit Reskrin Polsek Karangampel Tangkap Pelaku Curanmor

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




LensaPolri.com, Indramayu – Unit Reskrim Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menangkap seorang laki-laki diduga kuat pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.


Pelaku, AS (25), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, diringkus pada Senin, 18 Desember 2023, pukul 09.00 WIB,


Pelaku melancarkan aksinya pada Senin, 18 Desember 202, pukul 02.00 Wib, di lokasi kejadian di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.


“Kami berhasil mengungkap pelaku Curanmor kurang dari 12 jam,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto.

Lanjut AKP Suprapto, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai tindak pidana curanmor.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Karangampel segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi korban dan identifikasi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).


Berbekal dari rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, yang pada akhirnya membantu dalam penangkapan.

“Pelaku berhasil ditangkap berkat kerja keras tim Reskrim yang melakukan identifikasi dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar TKP. Dengan cepat, kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi T 3266 XB.

Selain itu, juga disita satu lembar STNK, satu buah kunci kontak, satu buah obeng, dan satu buah tutup kunci kontak warna hitam.

Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menindak pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, dan keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya,” tegas Kapolsek AKP Suprapto.

Baca Juga :  Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut

(Agung)

Berita Terkait

Kasus DBD Merebak, Bali Dapat Peringatan dari Amerika dan Australia
Audiensi Wali Kota dengan PWI: Bersama Membangun Jakarta Barat Lebih Baik
Direktorat Siber Polda Jatim Bongkar Komplotan Pidana Judi Online Jaringan Internasional dan Sindikat Pencucian Uang
Polsek Kuta Utara Sidak Warga Pendatang Di Bedeng Proyek Bangunan.
Bhabinkamtibmas Desa Angantaka Berikan Penyuluhan Anti Bullying Di SD No. 3 Angantaka
Cuaca Ektrim Kapolsek Mengwi Imbau Pengelola Obyek Wisata
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aiptu I Wayan Suartama Berikan Bantuan Bibit Pangan Kepada Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Untuk Ketahanan Pangan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:30 WIB

Kasus DBD Merebak, Bali Dapat Peringatan dari Amerika dan Australia

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:59 WIB

Audiensi Wali Kota dengan PWI: Bersama Membangun Jakarta Barat Lebih Baik

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:56 WIB

Direktorat Siber Polda Jatim Bongkar Komplotan Pidana Judi Online Jaringan Internasional dan Sindikat Pencucian Uang

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:15 WIB

Polsek Kuta Utara Sidak Warga Pendatang Di Bedeng Proyek Bangunan.

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:12 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Angantaka Berikan Penyuluhan Anti Bullying Di SD No. 3 Angantaka

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Kuta Utara Sidak Warga Pendatang Di Bedeng Proyek Bangunan.

Kamis, 12 Des 2024 - 14:15 WIB