Dua Orang Pelaku Memiliki 305,60 Gram Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LensaPolri.com, Kota Langsa– Sat Resnarkoba Polres Langsa amankan Sabu seberat 305,60 (tiga ratus lima koma enam puluh) Gram dan dua Pelaku berinisial KD usia 32 tahun, pekerjaan Wiraswasta alamat. Gampung Alue Kumba Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur dan SK usia 40 tahun tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga alamat Dusun Setia Gampung Bukit Selamat Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, pada hari Kamis (21/12/2023)

Kapolres Langsa AKBP. Muhammadun SH melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP. MULYADI, S.H., M.H mengatakan kedua pelaku kita amankan pada Hari Selasa tanggal 19/12/2023 sekira pukul 19.30 Wib di Dusun Setia Gampung Bukit Selamat Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur tepatnya (di warung kelapa).

Selain BB 305,60 Gram kita juga amankan 1 (satu) plastik warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Vixion warna hitam, Nomor Polisi BL 5783 ZAE.

Pengungkapan tersebut” kata Kasat” Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur (wilayah hukum Polres Langsa).

kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin langsung oleh Kasat narkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Setelah di dapatkan informasi lebih lanjut dari masyarakat bahwa transaksi tersebut dilakukan di sebuah warung kelapa yang terletak di Dusun Setia Gampung Bukit Selamat Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, kemudian Kasat Resnarkoba beserta Unit Opsnal langsung menuju Tempat Kejadian Perkara yang dimaksud.

Saat dilakukan penggerebekan di warung kelapa tersebut berhasil di amankan kedua pelaku dan saat dilakukan pemeriksaan di semak-semak belakang warung ditemukan Barang-bukti yang diakui adalah milik keduanya.

Pelaku menyembunyikan sabu tersebut di semak-semak karena sedang menunggu datangnya para pembeli.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua pelaku dan Barang Bukti diamanakn di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut tandasnya.

Baca Juga :  Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

(Zainal).

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pengeroyokan, Oknum Polwan "Dijemput" Provam

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu
Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas
Polres Tabanan Tuai Pujian, Tokoh Beraban Nilai Polri Dekat dan Peduli terhadap Warga
Pendeta Wihara Centia Apresiasi Polres Tabanan: Teladan Harmoni dan Keamanan di Masyarakat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Senin, 26 Mei 2025 - 18:06 WIB

Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:28 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WIB

Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB

Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB