Madina
Terkait aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin menggunakan alat berat Excavator yang beroperasi di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan ditindak tegas.
Demikian ditegaskan Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH menjawab konfirmasi wartawan via WhatsApp, Rabu (20/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”kita akan melakukan pengecekan lokasi, jika didapati masih ada aktivitas penambangan akan ditindak tegas.” ungkap Kapolres Madina
Sebelumnya diketahui Dalam kesepakatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait PETI ini telah di putuskan untuk menutup aktifitas ilegal tersebut.
Ali Musa Nasution salah satu aktifis di Mandailing Natal mengapresiasi langkah yang diambil Pihak Polres Mandailing Natal dalam menyikapi PETI di Madina
“Kita sangat mengapresiasi langkah yang diambil Polres Madina dengan menindak tegas pelaku PETI di wilayah Kotanopan meskipun agak terlambat, dimana keadaan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin menggunakan alat berat berjenis Escavator ini sudah angkat kaki alias sembunyi, karna diduga kuat ada juga Oknum yang membocorkan kegiatan Razia ini”
lebih jauh Ali musa yang juga mantan ketua Organisasi Kemahasiswaan di Mandailing Natal ini mengatakan ” sebelumnya Forkopimda memberikan waktu kepada para pelaku PETI selama 21 hari untuk memperbaiki lahan dan kerusakan akibat aktivitas tambang tersebut, tapi dilain sisi bagaimana pertanggungjawaban beberapa bangunan pemerintah berupa bangunan irigasi yang sudah hancur akibat kegiatan tambang ini, apakah Polres Madina mampu menindak pengerusakan aset dan fasilitas negara ini hingga ada tersangkanya?”(red)