Kapolres Madina Tindak PETI, Ali Musa : Apakah Pengerusakan Fasilitas umum akan ada tersangkanya

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina

Terkait aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin menggunakan alat berat Excavator yang beroperasi di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan ditindak tegas.

Demikian ditegaskan Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH menjawab konfirmasi wartawan via WhatsApp, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”kita akan melakukan pengecekan lokasi, jika didapati masih ada aktivitas penambangan akan ditindak tegas.” ungkap Kapolres Madina

Sebelumnya diketahui Dalam kesepakatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait PETI ini telah di putuskan untuk menutup aktifitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha 1445 Hijriyah, Kapolresta Balikpapan Potong Hewan Qurban di Halaman Mako Polresta Balikpapan

Ali Musa Nasution salah satu aktifis di Mandailing Natal mengapresiasi langkah yang diambil Pihak Polres Mandailing Natal dalam menyikapi PETI di Madina

“Kita sangat mengapresiasi langkah yang diambil Polres Madina dengan menindak tegas pelaku PETI di wilayah Kotanopan meskipun agak terlambat, dimana keadaan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin menggunakan alat berat berjenis Escavator ini sudah angkat kaki alias sembunyi, karna diduga kuat ada juga Oknum yang membocorkan kegiatan Razia ini”

Baca Juga :  Konsisten Bangun Kepercayaan Masyarakat, Rutan Perempuan Medan Tingkatkan Layanan lewat Pembinaan IRH dan IPK-IKM di Kanwil Kemenkumham Sumut

lebih jauh Ali musa yang juga mantan ketua Organisasi Kemahasiswaan di Mandailing Natal ini mengatakan ” sebelumnya Forkopimda memberikan waktu kepada para pelaku PETI selama 21 hari untuk memperbaiki lahan dan kerusakan akibat aktivitas tambang tersebut, tapi dilain sisi bagaimana pertanggungjawaban beberapa bangunan pemerintah berupa bangunan irigasi yang sudah hancur akibat kegiatan tambang ini, apakah Polres Madina mampu menindak pengerusakan aset dan fasilitas negara ini hingga ada tersangkanya?”(red)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB