Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Sidang Tim TPP Untuk Program Pembinaan Narapidana

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar melaksanakan kegiatan sidang TPP terhadap 27 orang narapidana meliputi : Pengangkatan 14 (empat belas) orang narapidana sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas dan Pengusulan 13 (tiga belas) orang narapidana untuk program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB),Kamis (21/12/2023)

Sidang TPP tersebut di pimpin oleh Ketua TPP Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik (Kasi Binadik) Makson Simatupang, SH, MH dan yang beranggotakan 8 orang Pegawai/Pejabat Struktural dan ditambah 1 orang tenaga medis fungsional (Dokter) yang bidang tugasnya berkaitan dengan kesehatan & pembinaan.

Adapun tujuan kegiatan sidang TPP tersebut digelar untuk menampung tanggapan & saran dari anggota TPP berdasarkan penilaian masing-masing anggota mengenai setuju atau tidak setuju program pembinaan bagi narapidana untuk diberikan hak-haknya salah satunya adalah hak untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) sebagaimana tertuang dalam pasal 10 ayat (1) huruf f UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan yang telah memenuhi syarat Administratif & Subtantif.

Baca Juga :  Jum'at Ceria dengan Senam Pagi Bersama Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan

Kegiatan sidang TPP tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bahwasanya seluruh anggota sidang TPP menyetujui agar 14 orang narapidana di pekerjakan sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas sebagai bentuk konkrit pembinaan yang berproses, dan menyetujui pengusulan 13 orang narapidana program Re-Integerasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) ke Ditjen Pemasyarakatan dengan pertimbangan sbb :

1. Bahwasanya syarat Administratif dan Subtantif telah terpenuhi.

2. Agar 14 orang narapidana yang telah diangkat sebagai tamping kebersihan tetap menjaga perilakunya kearah yg lebih baik lagi guna untuk meningkatkan proses pembinaannya ketahap selanjutnya.

Baca Juga :  Kalapas Jember Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Rajawali III

3. Agar 13 orang narapidana yang akan di usulkan untuk mendapatkan program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), tetap menjaga dan meningkatkan perilakunya kearah yang lebih positif lagi sehingga terhindar dari perbuatan pelanggaran tata tertib selama menjalani proses pembinaannya di dalam Lapas sembari menunggu SK Pembebasan Bersyarat (PB) narapidana yang telah di usulkan.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru