Tampak Algojo Eksekusi Cambuk Terhadap Keempat Terdakwa Mesum di Kota Langsa

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LensaPolri.com, Kota Langsa – Dua pasang sejoli yang diduga melakukan perbuatan mesum dan melanggar Qanun Syari’at Islam dicambuk masing-masing sebanyak 100 kali, bertempat di Tribun Lapangan Merdeka kota Langsa, pada hari Kamis (21/12/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Langsa, Rudi Selamat SP, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas, Muhammad Tarmizi SH MH, menyampaikan tim terpadu eksekusi uqubat cambuk melaksanakan pencambukan terhadap pelanggar Qanun Syari’at Islam dan menghukum terdakwa yaitu:

1.Muhammad Molana Risky Bin Azhar Usman sesuai dengan Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 19/JN/2023/MS.Lgs Tanggal 24 Oktober 2023 dengan uqubat hudud cambuk sebanyak 100 kali.

2.Rauzatul Jannah Binti Lukman Budiman sesuai dengan Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 19/JN/2023/MS.Lgs Tanggal 24 Oktober 2023 dengan uqubat hudud cambuk sebanyak 100 kali.

3.Muhammad Taufik Bin Zulkifli sesuai dengan Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 21/JN/2023/MS.Lgs Tanggal 7 Desember 2023 dengan uqubat hudud cambuk sebanyak 100 kali.

4.Amelia Adelia Binti Alm Sarpin sesuai dengan Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 21/JN/2023/MS.Lgs Tanggal 7 Desember 2023. dengan uqubat hudud cambuk sebanyak 100 kali.

“Inilah keempat terdakwa yang menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali di hadapan umum, kiranya ini menjadi pembelajaran kita semua untuk tidak mengulangi kesalahan dikemudian hari serta menjadi iktibar semua pihak,” tandasnya.

Baca Juga :  Sebanyak 64 Peserta Tim Gowes Presisi Khatulistiwa Yang Bersepeda Menempuh Jarak 508 km , Kurang Dari 24 Jam

(Zainal).

Baca Juga :  Pengecekan Pos Operasi Ketupat, Dirlantas Polda Sulteng: Jaga Sinergitas dalam Pengamanan Idul Fitri 1445 H

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru