Lensapolri.com, Jepara — Bernama lengkap Kinarto, BA., S.Ag., S.Pd.,
M.Pd.I., salah satu calon legislatif DPR-RI dengan nomor urut : 1 dari Partai Ummat No. 24 dan maju di daerah pemilihan (Dapil 2) Jawa tengah (Demak – Kudus dan Jepara). Mantan pensiunan pegawai negeri sipil ini bertekad untuk mengabdikan diri dan siap mengawal aspirasi masyarakat dan menjadi wakil rakyat yang amanah, tanggung jawab serta jujur.
Kinarto, BA., S.Ag., S.Pd., M.Pd.I., juga satu dari sekian calon legislatif DPR-RI, yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Jika dirinya terpilih sebagai anggota DPR-RI di Senayan, dalam pemilihan legislatif pada tanggal : 14 Februari 2024 mendatang.
Berdomisili di desa Karangkebagusan RT 05 RW 02, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Ucapnya melalui Chat WhatsApp, Selasa (26/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, “Visi kedepannya adalah terwujudnya rakyat yang sejahtera sesuai amanat UU Dasar 1945”.
Sementara dalam misinya, Kinarto, BA., S.Ag., S.Pd., M.Pd.I mengutarakan :
- Petugas Rakyat.
- Menurunkan Harga Kebutuhan.
- Melawan Kezaliman, dan Menegakkan Keadilan, serta membuat UU yang berpihak kepada rakyat, tambahnya.
Kinarto, BA., S.Ag., S.Pd., M.Pd.I., memiliki riwayat pendidikan dari (Sekolah Dasar) SD lulus tahun 1968, SMP, lulusan tahun 1971 hingga jenjang (Sekolah Tinggi Menengah) STM dan lulus tahun 1974. Lalu melanjutkan pendidikan ke (Sarjana Muda) Sarmud (BA), dan lulusan tahun 1986.
Tidak cukup hanya disitu, Kinarto masih melanjutkan pendidikannya ke gelar (Sarjana Agama) S.Ag dan dinyatakan lulus tahun 1999, tidak cukup disitu dirinya kembali berkuliah untuk mengejar (Sarjana Pendidikan) S.Pd, dan lulusan tahun 2000 serta melanjutkan pendidikan ke (Master Pendidikan Islam) M.Pd.I dan lulusan tahun 2007.
Untuk riwayat pekerjaan pada tanggal : 1 Maret 1978 diangkat PNS staf Kantor Departemen Agama kab.Jepara, dengan pangkat II/a, Lalu pada tanggal 1 Mei -1987 dialih tugas sebagai guru Agama Islam, di Mts, kemudian dipindah ke SMA N 1 Jepara.
Kemudian pada tanggal : 1 Maret – 1991 di angkat jadi pengawas
Sekolah dan Madrasah dengan pangkat II/d, sampai tanggal : 1 Januari 1994 dengan pangkat III/b, dan diberi tugas tambahan sebagai Acesor RA/Tk., SD/MI.,SMP/Mts.,dan SMA/MA. Dan akhirnya dinyatakan pensiun sebagai PNS itu pada tanggal 1 Juni tahun 2015 lalu, paparnya.
(Yusron)