Kemenkumham Sumut Ajak Sinergi dengan Pemkab Nias terkait Harmonisasi Perancangan Perda

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem mengambil inisiatif dengan mengajak Pemerintah Kabupaten Nias untuk menjalin sinergi dalam rangka harmonisasi perancangan Peraturan Daerah (Perda).

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa peraturan-peraturan daerah yang dihasilkan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Kepala Daerah, Jumat (29/12/23).

Baca Juga :  Kembali Catatkan Prestasi Polresta Malang Kota Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu 21 KG

Dalam pertemuan yang berlangsung antara Kemenkumham Sumut dan Pemkab Nias, Mhd. Jahari Sitepu meminta keterlibatan Kemenkumam sebagai instansi vertikal untuk turut serta aktif dalam mendukung harmonisasi Perda.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran kami disini untuk menyampaikan bahwa dalam setiap Perancangan Perda agar Kemenkumham Sumut untuk ikut andil dalam pengharmonisasian Perda (Pemkab Nias),” ungkap Mhd. Jahari Sitepu dengan penuh semangat.

Baca Juga :  Kapolres Lotim Gelar Apel Pasukan Penangulangan Bencana Alam di Mapolres.

Pemerintah Kabupaten Nias yang dipimpin oleh Yaatulo Gulo selaku Bupati Nias bersama Wakil Bupati Nias Arota Lase menyambut baik ajakan sinergi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu. Keterlibatan Kemenkumham diharapkan dapat memberikan pandangan hukum yang mendalam dan menyeluruh.

“Saya berharap ke depannya Pemkab Nias bersama Kemenkumham Sumut bisa berkolaborasi terkait harmonisasi perda,” ungkap Yaatulo Gulo.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim kerja bersama yang terdiri dari perwakilan Kemenkumham Sumut dan Pemkab Nias. Tim ini akan bertugas untuk merancang panduan harmonisasi perancangan Perda, memfasilitasi dialog antarinstansi, dan menyelaraskan kepentingan yang ada. Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta kerangka kerja yang solid untuk pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan daerah.

Baca Juga :  Susunan Pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Resmi Dibentuk

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna beserta rombongan yang hadir. (AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB