Selama 2023 Polda Sumut Berhasil Selamatkan Uang Negara 310 Miliar, Diantaranya 14 Kasus Korupsi dan Penyalahgunaan Subsidi

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi memaparkan, selama tahun 2023 pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan dan aset negara sebesar Rp 310,18 Miliar.

Jumlah tersebut dirincikan berdasarkan hasil pengungkapan korupsi, penyalahgunaan subsidi gas 3 kilogram, pencurian listrik hingga penyitaan aset negara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Agung menyampaikan, selama tahun 2023 Subdit tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut menangani 14 kasus korupsi.

Dari penanganan ini diselamatkan keuangan negara sebesar Rp 60 Miliar.

Baca Juga :  Kapolsek Kuta Selatan Lakukan Sambang ke Kantor Desa Pecatu, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Ketahanan Pangan

“Pengungkapan terhadap kekayaan negara selama 2023, total penyelamatan uang negara 310,18 Miliar. Ini terdiri dari 14 kasus korupsi 60 Miliar,”kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, dalam acara refleksi Akhir Tahun 2023 di Polda Sumut, Jumat (29/12/2023).

Selanjutnya, Polda Sumut juga berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan subsidi gas 3 Kilogram, bahan bakar minyak senilai 2,33 Miliar.

Penyalahgunaan Subsidi menjadi prioritas Irjen Agung karena merugikan masyarakat dengan adanya kelangkaan dan naiknya harga.

Baca Juga :  Wakapolres Gianyar Pimpin Apel Pagi dan Jam Pimpinan Bagi Seluruh Personel

“terkait dengan 12 kasus penyalahgunaan subsidi baik minyak maupun subsidi gas yang gas 3 kilogram dioplos 2,33 Miliar.”

Kemudian, Polda Sumut juga berhasil membongkar pencurian arus listrik perusahaan listrik negara (PLN) dari 57 titik tambang Bitcoin di wilayah Sumatera Utara.

Pencurian ini merugikan negara sebesar Rp 19,7 Miliar. Saat ini kasusnya masih terus bergulir.

Selanjutnya, ada penyitaan aset negara yang dilakukan Polisi dengan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 28,15 miliar berupa tanah, gudang dan lainnya.

Baca Juga :  Empat Poin Arahan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya

“Kita juga mengungkap pencurian listrik yang ternyata juga dilakukan secara sistematis, terorganisir untuk bisnis penambangan Bitcoin 19,7 Miliar yang kita temukan 57 titik di Sumatera Utara.
Kita juga membantu proses penyitaan aset-aset blbi di wilayah Sumatera Utara dengan total 28,15 Miliar dalam bentuk tanah, gudang dan lainnya.”(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Berita Terbaru