Kapolres Demak : Tren Pelanggaran Lalulintas Turun Selama 2023

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Demak — Kepala Kepolisian Resor Demak AKBP Muhammad Purbaya didampingi Kabag Operasional Kompol Sonhaji dan PJU Polres Demak menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2023 di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Jum’at (29/12/2023).

Kapolres Demak mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak atas partisipasi dalam membantu menjaga kondusifitas selama tahun 2023.

Kapolres juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Demak apabila jajaran Polres Demak selama tahun 2023 dirasa belum memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Dirinya berkomitmen pada tahun 2024 untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan beberapa hal terkait pencapaian yang berhasil diraih oleh Polres Demak selama kurun waktu satu tahun. Diantaranya adalah terkait penanganan kasus kriminalitas.

Selama kurun waktu satu tahun, Polres Demak telah menangani sebanyak 266 perkara dan berhasil menyelesaikan sebanyak 215 perkara. Kasus kriminalitas di Kabupaten Demak pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 2℅ dibanding dengan tahun 2022.

“Berbagai kasus menonjol juga telah berhasil diungkap oleh Polres Demak dan jajaran selama tahun 2023, diantaranya adalah kasus KDRT hingga korban meninggal dunia, kasus pembacokan guru yang dilakukan muridnya, hingga kasus kekerasan seksual begal payudara,” kata AKBP Purbaya.

Baca Juga :  Stand Kanwil Ditjenpas Aceh Pukau Pengunjung IPPAFest, Karya Warga Binaan Berhasil Curi Perhatian

Terkait Kamseltibcar Lantas, Kapolres menyampaikan telah terjadi penurunan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 738 kasus atau sebesar 2% dibanding tahun 2022.

Pelanggaran lalulintas juga mengalami penurunan yang signifikan sebesar 69℅ dari 26.000 pelanggaran menjadi 8.094 di tahun 2023.

“Pencapaian ini berkat berbagai program yang telah dilakukan oleh Polres Demak serta sebagai indikator meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Dalam acara itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Demak dan jajaran selama satu tahun. Sebanyak 12.176 botol miras berbagai jenis di musnahkan di halaman Pendopo Parama Satwika.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara 77, Polda Metro Musnahkan Puluhan Juta Narkoba

“Total ada 8.872 botol miras pabrikan dan 3.304 botol miras tradisional yang kami musnahkan,” terangnya.

Kapolres menambahkan, berbagai gangguan Kamtibmas terjadi akibat dari pengaruh miras. Oleh karena itu, jajaran Polres Demak gencar melakukan operasi penyakit masyarakat di Kabupaten Demak.

“Hal itu kami lakukan untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Demak dari segala bentuk gangguan keamanan, terlebih menjelang pemilu 2024. Kepada masyarakat, mari bersama-sama mewujudkan Demak Kota Wali yang aman, nyaman dan sejahtera,” pungkasnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Berita Terbaru