Dua Guru Kakak Beradik Mariani dan Mariana Terima Penghargaan Dari Presiden RI

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Dua orang guru lingkungan Departemen Agama Tebing Tinggi, Kanwil  Sumut, Mariana dan Mariani, menerima penghargaan dari Presiden RI.

Penghargaan satya lencana 30 tahun itu, diterima langsung Mariani yang merupakan  Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 dan Mariana guru Masdrasah Tysanawiyah Negeri.

Terkait pemberian penghargaan tersebut, keluarga besar kedua kakak beradik yang merupakan putri pasangan Almarhum Djamaan dan Almarhumah Kasirah itu, langsung mengadakan acara syukuran pemotpngan nasi tumpeng dan doa bersama untuk kesuksessan kedua aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Baca Juga :  Kasrem 063/SGJ Menyambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 9

Acara syukuran yang diadakan di rumah Induk di Jalan Dorowati Gang Wongso No 24 Medan, dipimpin perwakilan keluarga, Incim dan Djasrial yang dihadiri Wo Nani, Agus Salim, Kamarullah Tanjung, Dian, Zam Zam Jamilah, Dina, Fauzan, Dafa Abiyyu, Satria, Azmi, Faisal, Kinkin dan Dira (red)

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kerjasama, Babinsa Paren Sambangi Kantor Desa

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru