Rasakan Sukacita Natal, 32 WBP Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Khusus Natal

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Brandan
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Agung Joni didampingi Pejabat Struktural dan jajaran melaksanakan penyerahan SK Remisi Khusus kepada 32 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen di Ruang Serba Guna Rutan Pangkalan Brandan. (25/12/2023)

Remisi khusus adalah remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana yang bersangkutan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kapolres PPU, Bersama Forkopimda Dampingi Pj. Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim Dan Pangdam VI Mulawarman Lakukan Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Pembangunan IKN

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ibu Rolan Siringo-ringo beserta jajaran staff Pelayanan Tahanan melaksanakan Penyerahan SK Remisi Khusus Natal Tahun 2023. Dengan berlandaskan Surat Kepmenkumham RI No. PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023, Ka. Subsi Yantah dan jajaran laksanakan penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 kepada 32 Warga Binaannya.

Sebelum mengakhiri kegiatan melalui Ka. Subsi Pelayanan Tahanan Ka. Rutan Agung Joni menyampaikan ucapan selamat Natal bagi seluruh Warga Binaan Kristen di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.

“Saya mewakili Keluarga dan seluruh jajaran Petugas Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan mengucapkan Selamat Hari Raya Natal Tahun 2023. Saudara- saudara yang namanya terlampir pada SK ini merupakan orang-orang yang layak untuk menerima Remisi Khusus Natal dikarenakan sudah memenuhi syarat-syarat seperti taat mengikuti program pembinaan dan berkelakuan baik. Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan kami dapat lebih meningkatkan ibadahnya dan semakin berusaha dalam memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman agar dapat segera bertemu dan berkumpul dengan keluarga masing-masing dan dapat merayakan Natal bersama-sama.”.(AVID/rel)

Baca Juga :  Salah Bahasa Diperbaiki, Personil Ingatkan Prokes.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru