Tangerang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti giat Rapat Koordinasi Penyusunan DPTB di lokasi khusus dan progres data pemilih potensial non KTP-Elektronik di pemilu tahun 2024, pada Jum’at (5/1).
Bertempat di KPU Provinsi Banten, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto yang juga didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang, Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten termasuk Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, Bawaslu dan DP3AKKB yang ada di wilayah Banten dan tidak lupa para Ketua Divisi yang ada di KPU Provinsi Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapat ini dilakukan agar terciptanya kondisi administratif dan pelaksanaan di lapangan pada saat pemilu tiba berjalan dengan aman dan kondusif dan tentunya perlu sinergi dan kolaborasi bersama seluruh instansi terkait,” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.
Rangkaian kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Banten, M. Ali Zaenal Abidin yang sekaligus memberikan sambutannya pada kegiatan Rakor kali ini. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan terkait Pelayanan Pindah Memilih oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, A. Munawar yang mana beliau menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Tambahan merupakan Daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat digunakan dan akan memberikan suara di TPS lain.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto juga menyampaikan dalam Diskusi bersama pada rapat koordinasi kali ini bahwa akan melakukan pengecekan penghuni baru yang masuk pada kriteria pemilih sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga berharap dukungan dari seluruh stakeholder terkait agar proses pemilihan umum nanti berjalan dengan lancar,” Tutur Kakanwil.(AVID/rel)