Rendahkan Profesi Wartawan, Kepala Bidang Kemetrologian Lebak Akan Dilaporkan

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak

Ketua JMSI Kabupaten Lebak Aji Rosyad mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak atas dugaan pencemaran profesi wartawan kepada APH di Lebak.
Menurutnya, Kepala Bidang Kemetrologian diduga kuat sudah berasumsi dengan mencemarkan profesi jurnalis dengan kata mencari nafkah diatas dugaan kasus adanya kecurangan takaran BBM di salah satu SPBU Citeras.

“Kita sudah kantongi bukti pernyataannya yang lantang bahwa media itu mencari nafkah. Tentu pernyataan itu mencederai tugas profesi jurnalis yang sangat mulia dan ikhlas mencari berita tanpa pamrih dan menyiarkannya untuk publik. Kemudian, pernyataan itu posisinya ketika ada dugaan penemuan kecurangan takaran di salah satu SPBU Citeras, itu yang kami sangat sayangkan,” tegas Aji Rosyad Ketua JMSI Lebak, Kamis (4/1/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aji juga mengaku sudah melakukan kajian bersama pimpinan perusahaan media yang lain yang tergabung di JMSI Pengurus Cabang Lebak. Rencana laporan pengaduan atas Kepala Bidang Kemetrologian akan segera dilayangkan oleh JMSI dan Pimpinan perusahaan media di Lebak.

Baca Juga :  WUJUD APRESIASI KINERJA MELALUI PEMBERIAN REWARD BAGI PEGAWAI

“Kita akan persiapkan. Karena semua sudah melalui proses pengkajian,” tandasnya.

Selain itu, Aji juga mengaku sudah mengantongi bukti bahwa Kepala Bidang Kemetrologian selama tahun 2023 kemarin tidak melakukan takaran ulang kepada salah satu SPBU di Kabupaten Lebak.

“Iya, saya memiliki buktinya. Katanya sih kalau ditakar harus ijin dulu ke bu M, kita juga akan buka ke publik. Bila perlu buktinya juga kita kirim kesemuanya,” tegas Aji.

Sementara itu, Pimpinan Perusahaan Media Tintakitanews.com Enggar mengaku siap untuk melaporkan dan mengawal persoalan tersebut. Mulai dari sumpah yang dinyatakan oleh Kabid Kemetrologian terkait statement di media dan juga dugaan kuat adanya pencemaran profesi wartawan.

Baca Juga :  Menyambut Hari Jadi Polwan Ke-74 Polsek Tambora Gelar Kegiatan Pengajian dan Santunan Untuk Anak Yatim 

“Iya, kita sudah melakukan diskusi dengan kawan kawan, dan semuanya sudah kita persiapkan. Kami tinggal menunggu jadwal Ketua JMSI untuk LP ke Polres maupun ke Polda Banten,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak Agus Reza diduga kuat telah merendahkan tufoksi Jurnalis dengan menyatakan bahwa jurnalis atau media mencari nafkah. Padahal pernyataannya tersebut disaat media sedang mengawal persoalan adanya dugaan kecurangan takaran BBM di salah satu SPBU Citeras namun pihaknya membantah dan bahkan memberikan sumpah kepada Inspektorat Lebak tidak membuat pernyataan tersebut.

“Apapun dalih dan alibinya, kita akan serahkan ke aparat penegak hukum. Dan tentu kita memiliki bukti yang jelas,” kata Enggar. (ER)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB