Polres Jepara Gelar Operasi Knalpot Brong, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

- Redaksi

Minggu, 7 Januari 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus menggencarkan sosialisasi dan penindakan terkait penggunaan knalpot bising dan tidak standart atau knalpot brong. Kegiatan penindakan dan teguran dilakukan Polres Jepara melalui razia hunting di sejumlah wilayah hukum Polres Jepara.

Kegiatan penindakan pengguna knalpot brong ini merupakan bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilu 14 Februari mendatang.

“Kami lakukan imbauan dan sosialisasi, termasuk melakukan penindakan tehadap 25 pengguna knalpot brong yang berhasil dijaring melalui sistem hunting polisi,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami saat ditemui usai kegiatan razia hunting di Mapolres Jepara, Sabtu (6/1/2024) malam.

Menurutnya, sebagai bagian dari tindak pencegahan semakin maraknya knalpot brong di Kabupaten Jepara, Polres Jepara juga telah membentuk UKL (Unit Kecil Lengkap) yang terdiri dari anggota Satlantas, Samapta, Binmas, Reskrim, Intelkam, dan gabungan jajaran fungsi maupun sie Polres Jepara.

“Untuk penanganan knalpot brong di Jepara ini, ada sekitar 57 personel gabungan, mereka bertugas mulai dari penindakan pelanggaran, sosialisasi ke masyarakat dan sekolah, edukasi masyarakat, hingga melakukan tindakan jika saat penindakan ada kendaraan yang diduga hasil kejahatan,” ungkapnya.

Dikatakannya, penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot brong ini tidak lepas dari upaya memberikan efek jera, sehingga mereka ke depan tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar dan meresahkan warga akibat suara bising dari knalpot tersebut.

“Knalpot brong ini banyak dikeluhkan, dan sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, khusunya nanti pada saat kampanye terbuka,” katanya.

Ia berharap, pada saat kampanye terbuka 21 Januari 2024 nanti, tidak ada warga masyarakat yang menggunakan knalpot brong.

“Kepada warga masyarakat kami imbau untuk tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara di jalan,” pungkasnya.

(Yusron)

Baca Juga :  Susuri Jalur Utama, Blue Light Patrol Polsek Petang Sambangi Tempat Ibada

Berita Terkait

Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
Patroli Unit Raimas Polres Badung Kunjungi Finns Beach Club
Blue Light Patrol Sat Samapta Sambangi Kantor BRI Unit Mengwi
Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Wakapolres Badung Cek Senpi Yang Dipinjam Pakai Personel
Polres Badung Gelar Upacara Peringati Hari Ibu ke – 96 Tahun 2024
Pawas Ipda Made Sutarja Pimpin Patroli Wujudkan Situasi Aman Jelang Nataru
Wujud Kepedulian Kepada Warga, Polres Badung Gelar Minggu Kasih Di Desa Bongkasa
Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 11:42 WIB

Patroli Unit Raimas Polres Badung Kunjungi Finns Beach Club

Senin, 23 Desember 2024 - 11:33 WIB

Blue Light Patrol Sat Samapta Sambangi Kantor BRI Unit Mengwi

Senin, 23 Desember 2024 - 10:58 WIB

Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Wakapolres Badung Cek Senpi Yang Dipinjam Pakai Personel

Senin, 23 Desember 2024 - 10:54 WIB

Polres Badung Gelar Upacara Peringati Hari Ibu ke – 96 Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 10:47 WIB

Pawas Ipda Made Sutarja Pimpin Patroli Wujudkan Situasi Aman Jelang Nataru

Berita Terbaru