2.548 Pelaku dan 307,7 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut Selama Perburuan Narkoba

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024.

Dari data yang diterima Senin (8/1), Polda Sumut sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 telah melakukan 1.876 penangkapan jaringan narkoba dengan tersangka 2.548 orang.

Diantaranya pemakai 529 orang, jaringan 2.019 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 307,7 kg, ganja 409,4 kg, pohon ganja 65.154 batang, pil ekstasi 47.196 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Baca Juga :  Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 305 unit, mobil 37 unit, becak bermotor 3 unit, uang tunai Rp302.845.550, Handphone/TAB: 1.152 unit, timbangan digital: 247 unit, bong: 257 unit.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Indramayu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Rokok Tanpa Cukai dengan Total 5.580 Bungkus

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

“Komitment Polda Sumut, Narkoba Musuh Bersama,” tegas Hadi.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:04 WIB

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Berita Terbaru