Lensapolri.com | Bogor – Polsek Ciampea Polrea Bogor Polda Jabar, kegiatan pengaturan lalu lintas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas pagi hingga sore hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas utamanya untuk menciptakan kamseltibcarlantas dan Kondusifitas wilayah aman. (9/01/2024)
Kanit Lantas Polsek Ciampea Polres Bogor Iptu Lalu Nasrun bersama anggota membantu masyarakat mengatur lalulintas dan ketika hendak menyebrang jalan, petugas juga melakukan pengaturan pengendara kendaraan bermotor agar terciptanya kamseltibcar lantas.
Dengan pengaturan lalulintas tersebut warga masyarakat lebih lancar dan tidak ada hambatan untuk mencapai tujuannya. Dengan selamat. Dan tepat waktu.
Maksud dan tujuan pengaturan lalu lintas ini agar terciptanya keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar lantas) dan juga mengantisipasi terjadinya laka lantas dan menjaga kondusifitas dan membantu pengguna jalan raya.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” kata Kapolsek
Lebih lanjut, kapolsek, sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.
Selain itu, bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax” Ujarnya
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusiusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor” Jelasnya.
[Humas/Reed]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT