Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Edarkan Ribuan Pil Ekstasi

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Tim Unit 2 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang residivis karena mengedarkan narkotika di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal.

“Dua orang yang ditangkap H alias Ucok (40) dan R (40) warga Medan Sunggal,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/1).

Ia mengungkapkan, Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut pada Sabtu 6 Januari 2024 mendapat laporan adanya dua orang lelaki yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi, dari informasi yang ada penyelidik melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan penggerebekan di rumah kos twrduga pelaku, Namun keduanya melarikan diri mengetahui kedatangan Polisi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Alor NTT Meninggal Dunia

“Polisi dilapangan sigap Dan berhasil menangkap keduanya saat hendak Kabur meninggalkan Medan,” ungkapnya saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi.

“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Baca Juga :  Penayangan perdana "Bandelnya Judith" mendapat respon positif saat ditayangkan perdana di XXI Beachwalk Kuta Bali

Hadi menambahkan, kedua pelaku ketika diinterogasi mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan berinisial A alias KEY dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan.

“Penyidik sudah mengidentifikasi Jaringannya, Kita akan terus buru,” pungkasnya.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Panjang
BRI Luncurkan Layanan Drive Thru dengan CRM untuk Setor Tunai Tanpa Turun Kendaraan
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Terlibat Tawuran, 12 Remaja di Tambora Dibina Melalui Pesantren Kilat selama 7 hari
Polrestabes Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP
Kapolda Metro Jaya Laksanakan Upacara, Empat Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Sat Lantas Polres Kediri Berbagi Takjil Di Depan Mako Polres Kediri
Satgas Pangan Polda Metro Jaya Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:46 WIB

Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Panjang

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:59 WIB

BRI Luncurkan Layanan Drive Thru dengan CRM untuk Setor Tunai Tanpa Turun Kendaraan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:00 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:47 WIB

Terlibat Tawuran, 12 Remaja di Tambora Dibina Melalui Pesantren Kilat selama 7 hari

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polrestabes Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP

Berita Terbaru