Sub Denpom Pati Cek Kendaraan Dinas, Dandim 0719/Jepara Beri Arahan Begini

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Kendaraan dinas yang berjenis Trail milik instansi TNI Kodim 0719/Jepara jajaran Kodam IV/Diponegoro dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh Sub Denpom Pati, kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul : 08.00 sampai dengan selesai yang bertempat di Halaman Makodim 0719/Jepara.

Kegiatan Pengecekan Kendaraan Dinas Kodim 0719/Jepara dipimpin oleh Kapten Cpm Sutikno dan di ikuti beberapa anggota Sub Denpom Pati, dan didampingi oleh anggota Provost serta anggota Intel Kodim 0719/Jepara, yang hadir dalam pengecekan kendaraan dinas tersebut kurang lebih 50 Orang.

Sebelum pelaksanaan pengecekan dimulai Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Inf Moh. Husnur Rofiq memberikan penekanan kepada seluruh anggota yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk melengkapi surat-surat baik itu kendaraan dinas ataupun kendaraan pribadi dan kelengkapan dalam berkendara, serta dilarang keras mengganti knalpot kendaraan dinas ataupun kendaraan pribadi dengan kenalpot brong.

Yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Dan Sub Denpom Pati Kapten CPM Sutikno, beserta anggotanya Peltu Nurhakim, Sertu Afid, Serda Jumal, Kopda Salman, Kopda Agus, dan dari Staf intel Kodim 0719/Jepara Kapten Inf Dedi Kurniawan, Pa Staf Kodim 0719/Jepara juga ikut serta dalam kegiatan tersebut,

Pada Media, Kepala Pendim 0719/Jepara Letda Inf Martono menyampaikan, kegiatan itu untuk pengecekan anggota yang mebawa kendaraan dinas jenis Trail (WR, KLX dan CFR) serta mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu juga untuk memastikan apakah ada yang menggunakan knalpot brong, dan dari hasil pengecekan tidak ditemukan anggota Kodim 0719/Jepara yang menggunakan knalpot brong.

Adapun untuk kelengkapan surat-surat kendaraan masih ditemukannya beberapa anggota yang belum mempunyai SIM C Umum dan SIM C TNI, tuturnya.


Sementara Dansub Denpom Kapten CPM Sutikno menjelaskan, pengecekan kendaraan Dinas jenis Trail WR, KLX, dan CRF, Kendaraan Dinas Trail yang dipakai tidak boleh diganti dengan knalpot brong, dan untuk anggota yang belum lengkap surat-surat kendaraannya agar segera melengkapinya, kehadiran anggota yang memakai kendaraan dinas masih kurang maksimal, kami minta agar yang tertua untuk melakukan pengecekan, himbaunya.

(Yusron)

Baca Juga :  Apresiasi Groundbreaking Masjid Raya Darusalam, Danrem 132/Tdl : Simbol Keberagaman dan Toleransi

Berita Terkait

Pimpin Upacara Bendera 17 an Bulan Juni, Kasilog Kasrem 132/Tdl Bacakan Amanat Panglima Kodam XIII/Mdk
Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Jumat Agung, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
Pendekatan Sinergitas TNI-Polri Cegah Kecelakaan, Polsek Kotarih dan Koramil Pasang Pita Kejut Speed Bump
Minggu Kasih Kapolres Badung Bersama Petani Desa Punggul
Waka Polres Tabanan Cek Kesiapsiagaan Personel Polsek Jajaran
Polsek Lotarih Sosialisasi Literasi Hukum Guna Wujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Kasrem 132/Tdl Bacakan Amanat Kasad Upacara 17 an Bulan Februari 2024,Ini Pesannya
Pastikan Kesehatan, Polsek Kotarih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Petugas PPK jelang Rapat Pleno
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:39 WIB

Pimpin Upacara Bendera 17 an Bulan Juni, Kasilog Kasrem 132/Tdl Bacakan Amanat Panglima Kodam XIII/Mdk

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:07 WIB

Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Jumat Agung, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:18 WIB

Pendekatan Sinergitas TNI-Polri Cegah Kecelakaan, Polsek Kotarih dan Koramil Pasang Pita Kejut Speed Bump

Minggu, 17 Maret 2024 - 12:34 WIB

Minggu Kasih Kapolres Badung Bersama Petani Desa Punggul

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:28 WIB

Waka Polres Tabanan Cek Kesiapsiagaan Personel Polsek Jajaran

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB