HM IKLAB Raya Desak KPK Berantas Korupsi di Labuhanbatu Sampai ke Akar-akarnya

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu

Ketua Umum HM IKLAB Raya, Irham Sadani Rambe, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Irham Sadani menilai kejadian tersebut sebagai bukti merajalelanya korupsi di negeri ini.

“OTT di Labuhanbatu membuktikan bahwa korupsi begitu merajalela di negri ini. Penegak hukum harus memberantas korupsi di Labuhanbatu sampai ke akar-akarnya,” ungkap Irham Sadani kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, salah satu pejabat yang terkena OTT di Labuhanbatu adalah Bupati Erik Adtrada Ritonga. Irham Sadani menyatakan keprihatinannya terkait keterlibatan pejabat tinggi di Labuhanbatu dalam dugaan kasus suap yang terjadi di Dinas Kesehatan Labuhanbatu.

Baca Juga :  Bangun Tim Solid, Lapas Binjai Gelar Family Gathering

Menurutnya, langkah pemberantasan korupsi harus diambil dengan tegas. Irham juga mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Labuhanbatu untuk bersama-sama membantu aparat penegak hukum dalam membersihkan kampung halaman dari praktik korupsi, suap, dan hambatan pembangunan lainnya.

Dia menekankan pentingnya memilih pemimpin yang berkomitmen untuk membangun dan memajukan Labuhanbatu.

Peristiwa OTT KPK di Labuhanbatu memicu keprihatinan masyarakat. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa salah satu yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Pimpin Syukuran HUT ke-75 Polwan

Irham Sadani Rambe berharap agar pihak penegak hukum dapat menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan. Dia menegaskan perlunya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi demi kemajuan Labuhanbatu.

Dilansir dari detikcom, OTT di Labuhanbatu ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada 2024. KPK mengatakan OTT tersebut terkait kasus suap.

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga :  Kades Purasari Hadiri Peringatan Isra Mi'raj di Musholla Al-Ihlas

Selain Bupati Labuhanbatu, KPK juga menangkap pihak lainnya yakni Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu berinisial M. Tim KPK turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut…

“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya,” kata Ghufron.

Para pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Rabu, 24 September 2025 - 19:11 WIB

Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya

Berita Terbaru