Kamis Produktif, Kalapas Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Tamping bagi Warga Binaan

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan kamis sore produktif dengan memberikan penguatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis (11/1).

Bertempat di Ruang Layanan Kunjungan, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dan dihadiri juga oleh jajaran Pejabat Struktural serta beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi Tamping atau Pekerja di Lapas Kelas IIA Tangerang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengangkatan dan pemberhentian serta tusi seorang Tamping sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2019 mulai dari persyaratan menjadi tamping, tempat-tempat mana saja yang dibolehkan. Oleh karena itu kalian harus memahami apa saja yang akan kalian lakukan setelah ditugaskan menjadi tamping,” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.

Baca Juga :  Rutan Pangkalan Brandan Gelar Peringatan Isra’ Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445H

Kegiatan sore ini juga menjadi agenda insidentil bagi Lapas Kelas IIA Tangerang untuk berdiskusi bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan akan hal apa saja yang menjadi kewajiban dan hak warga binaan.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Warga RW 09 Kamal Gelar Karnaval Jalan Kaki Sepanjang 3 KM

“Sebagai tamping, harus tetap menjalankan serangkaian kegiatan yang menjadi pembinaan dan wajib diikuti oleh saudara dengan baik. Jangan meninggalkan pembinaan dan terus berkelakuan baik sesuai persyaratan menjadi tamping,” Tutur Yekti.

Kegiatan sore ini juga menjadi disuksi bersama bagi warga binaan tentang hal-hal lainnya seperti kegiatan pembinaan kepribadian dan juga pembinaan kemandirian. Sebagai penutup, Kalapas berpesan agar tetap menjadi manusia yang baik, jujur dan berkreasi serta mempersiapkan diri untuk kembali di lingkungan masyarakat ketika bebas nanti.(AVID)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB