Kejari Lebak Terima Pembayaran Denda dan Biaya Perkara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Terpidana DRA. Sopiah

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus bersama dengan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan menerima uang pembayaran denda dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi An. Terpidana Dra. Sopiah als Maria Sopiah sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak. Kamis, (11/01/2024).

Baca Juga :  Koramil 02 Dan Kapolsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Pembayaran Denda dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Suap di BPN Kabupaten Lebak berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor : 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Srg tanggal 20 Juli 2023, Terpidana Dra. Sopiah als Maria Sopiah dikenakan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

Adapun penyerahan Denda dan Biaya Perkara dilakukan oleh Keluarga an. Terpidana Dra. Sopiah als Maria Sopiah kepada Kejaksaan Negeri Lebak dengan total sebesar Rp. 100.005.000,- (seratus juta lima ribu rupiah) pada tanggal 11 Januari 2024.

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Memimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari PC SPAI FSPMI Kabupaten Majalengka

Dari pantauan, kegiatan berjalan lancar dan kondusif hingga selesai. (Enggar)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB