Kejari Lebak Terima Pembayaran Denda dan Biaya Perkara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Terpidana DRA. Sopiah

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus bersama dengan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan menerima uang pembayaran denda dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi An. Terpidana Dra. Sopiah als Maria Sopiah sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak. Kamis, (11/01/2024).

Baca Juga :  Pelayanan SIM Berintegritas, Polres Badung Konsisten Terapkan Sistem Bebas Pungli

Pembayaran Denda dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Suap di BPN Kabupaten Lebak berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor : 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Srg tanggal 20 Juli 2023, Terpidana Dra. Sopiah als Maria Sopiah dikenakan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

Adapun penyerahan Denda dan Biaya Perkara dilakukan oleh Keluarga an. Terpidana Dra. Sopiah als Maria Sopiah kepada Kejaksaan Negeri Lebak dengan total sebesar Rp. 100.005.000,- (seratus juta lima ribu rupiah) pada tanggal 11 Januari 2024.

Baca Juga :  Sukseskan UKW Gratis Dewan Pers, PWO Dwipa Lakukan Bimbingan UKW

Dari pantauan, kegiatan berjalan lancar dan kondusif hingga selesai. (Enggar)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:07 WIB

Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:04 WIB

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 3 Jan 2026 - 07:04 WIB