Abyadi Siregar : Persoalan Pertanahan Di Sumut Akan Jadi Bom Waktu

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Sebagai sebuah provinsi besar, Sumatera Utara (Sumut) menyimpan berbagai persoalan pelik yang membutuhkan penyelesaian dengan segera. Sementara di sisi lain, negara/pemerintah dirasakan cenderung absen alias tidak hadir.

Hal tersebut menjadi salah satu point kesimpulan Dialog Kebangsaan dengan thema “Peran Tokoh Aktivis, LSM dan Ormas dalam Mewujudkan Sumut Rumah Kita”, Minggu (14/01/2024).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dialog yang digelar Forum Suara Pemilih Independen Indonesia (FOSPINDO) pimpinan Ir Sabar Sihite itu, berlangsung di ruang rapat FOSPINDO Jalan Kasuari, Sei Sikambing Medan.

Dialog tersebut menghadirkan narasumber anggota DPD RI KH Muhammad Nuh M.SP dengan moderator Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar.

Baca Juga :  Danrem 132/Tdl Bersama Masyarakat Melaksanakan Shalat Idul Adha dan Halal Bihalal di Halaman Makorem 132/Tdl

Dalam kesimpulan diskusi yang dibacakan Abyadi Siregar tersebut, merinci beberapa persoalan pelik yang saat ini membutuhkan proses penyelesaian dengan segera.

Di antaranya adalah penyelenggaraan pelayanan publik yang sampai saat ini masih jauh dari harapan. Baik pelayanan publik di instansi lingkungan kementerian, lembaga, terutama layanan publik pemerintah daerah (Pemda).

Selanjutnya adalah persoalan infrastruktur. Presiden Joko Widodo pada Mei 2023 lalu misalnya menyebutkan, dari 2.600 Km jalan nasional yang ada di Sumut, terdapat 260 Km yang mengalami kerusakan.

Belum lagi persoalan konflik pertanahan. Masalah pertanahan yang sudah berkepanjangan ini, dikhawatirkan sewaktu-waktu akan jadi bom waktu yang dapat menimbulkan ancaman kondusifitas di daerah Sumut.

Baca Juga :  Harapan Pangdam IX/Udayana : Adanya Pompa Hidrant Menjadi Jembatan Menuju Swasembada Nasional.

Dalam diskusi terbatas yang dihadiri sekitar 20-an orang para aktivis itu, juga mengungkapkan bahwa, negara atau pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah cepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

Bila negara atau pemeritah tidak segera melakukan langkah-langkah cepat dalam proses penyelesaiannya, maka sangat berpotensi menyebabkan kurang baiknya hubungan pemerintah pusat dan daerah. Bahkan, bukan tidak mungkin daerah menuntut memisahkan diri.

“Kenapa dulu masyarakat Aceh menuntut merdeka? Begitu juga di Papua. Ini semua berkaitan dengan ketimpangan antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Abyadi.

Dalam situasi itulah, kata Abyadi, masyarakat mengharap peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-RI. Menanggapi hal itu, anggota DPD RI KH Muhammad Nuh menjelaskan terekait keterbatasan kewenangan DPD-RI.

Baca Juga :  Kapolresta Mataram Pimpin Apel, Ucapkan Terimakasih Evaluasi Tugas Dalam Satu Minggu

“Kewenangan DPD-RI itu terbatas. Perlu UU yang mengaturnya diamandemen untuk memperkuat peran DPD dalam sistem pemerintahan Indonesia. Berbeda dengan DPR RI. Kalau DPR, punya kewenangan memblokir anggaran daerah,” jelas KH Muhammad Nuh.

Terkait dala pengawasan Otonomi Daerah (Otda) yang menjadi salah satu tugas DPD-RI, menurut KH Muhammad Nuh, juga masih tetap gantung. “Peeran DPD agak gantung,” kata Muhammad Nuh.

Namun, KH Muhammad Nuh juga menilai, bahwa keberadaan Otonomi Daerah ini juga masih perlu dikaji lebih mendalam. Karena ternyata, banyak kebijakan daerah justru ditarik oleh pemerintah pusat.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru