Abyadi Siregar : Persoalan Pertanahan Di Sumut Akan Jadi Bom Waktu

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Sebagai sebuah provinsi besar, Sumatera Utara (Sumut) menyimpan berbagai persoalan pelik yang membutuhkan penyelesaian dengan segera. Sementara di sisi lain, negara/pemerintah dirasakan cenderung absen alias tidak hadir.

Hal tersebut menjadi salah satu point kesimpulan Dialog Kebangsaan dengan thema “Peran Tokoh Aktivis, LSM dan Ormas dalam Mewujudkan Sumut Rumah Kita”, Minggu (14/01/2024).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dialog yang digelar Forum Suara Pemilih Independen Indonesia (FOSPINDO) pimpinan Ir Sabar Sihite itu, berlangsung di ruang rapat FOSPINDO Jalan Kasuari, Sei Sikambing Medan.

Dialog tersebut menghadirkan narasumber anggota DPD RI KH Muhammad Nuh M.SP dengan moderator Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar.

Baca Juga :  Subsatgas Dokkes Periksa Kesehatan Personel Ops Keselamatan Tinombala 2024

Dalam kesimpulan diskusi yang dibacakan Abyadi Siregar tersebut, merinci beberapa persoalan pelik yang saat ini membutuhkan proses penyelesaian dengan segera.

Di antaranya adalah penyelenggaraan pelayanan publik yang sampai saat ini masih jauh dari harapan. Baik pelayanan publik di instansi lingkungan kementerian, lembaga, terutama layanan publik pemerintah daerah (Pemda).

Selanjutnya adalah persoalan infrastruktur. Presiden Joko Widodo pada Mei 2023 lalu misalnya menyebutkan, dari 2.600 Km jalan nasional yang ada di Sumut, terdapat 260 Km yang mengalami kerusakan.

Belum lagi persoalan konflik pertanahan. Masalah pertanahan yang sudah berkepanjangan ini, dikhawatirkan sewaktu-waktu akan jadi bom waktu yang dapat menimbulkan ancaman kondusifitas di daerah Sumut.

Baca Juga :  Peringati Hari Raya Waisak, Lapas Binjai Serahkan Remisi Khusus Kepada 28 Warga Binaan

Dalam diskusi terbatas yang dihadiri sekitar 20-an orang para aktivis itu, juga mengungkapkan bahwa, negara atau pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah cepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

Bila negara atau pemeritah tidak segera melakukan langkah-langkah cepat dalam proses penyelesaiannya, maka sangat berpotensi menyebabkan kurang baiknya hubungan pemerintah pusat dan daerah. Bahkan, bukan tidak mungkin daerah menuntut memisahkan diri.

“Kenapa dulu masyarakat Aceh menuntut merdeka? Begitu juga di Papua. Ini semua berkaitan dengan ketimpangan antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Abyadi.

Dalam situasi itulah, kata Abyadi, masyarakat mengharap peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-RI. Menanggapi hal itu, anggota DPD RI KH Muhammad Nuh menjelaskan terekait keterbatasan kewenangan DPD-RI.

Baca Juga :  Danrem 074/Warastratama Serahkan Bendera Merah Putih Kepada Ustad Abu Bakar Ba'asyir

“Kewenangan DPD-RI itu terbatas. Perlu UU yang mengaturnya diamandemen untuk memperkuat peran DPD dalam sistem pemerintahan Indonesia. Berbeda dengan DPR RI. Kalau DPR, punya kewenangan memblokir anggaran daerah,” jelas KH Muhammad Nuh.

Terkait dala pengawasan Otonomi Daerah (Otda) yang menjadi salah satu tugas DPD-RI, menurut KH Muhammad Nuh, juga masih tetap gantung. “Peeran DPD agak gantung,” kata Muhammad Nuh.

Namun, KH Muhammad Nuh juga menilai, bahwa keberadaan Otonomi Daerah ini juga masih perlu dikaji lebih mendalam. Karena ternyata, banyak kebijakan daerah justru ditarik oleh pemerintah pusat.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru