Abyadi Siregar : Persoalan Pertanahan Di Sumut Akan Jadi Bom Waktu

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Sebagai sebuah provinsi besar, Sumatera Utara (Sumut) menyimpan berbagai persoalan pelik yang membutuhkan penyelesaian dengan segera. Sementara di sisi lain, negara/pemerintah dirasakan cenderung absen alias tidak hadir.

Hal tersebut menjadi salah satu point kesimpulan Dialog Kebangsaan dengan thema “Peran Tokoh Aktivis, LSM dan Ormas dalam Mewujudkan Sumut Rumah Kita”, Minggu (14/01/2024).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dialog yang digelar Forum Suara Pemilih Independen Indonesia (FOSPINDO) pimpinan Ir Sabar Sihite itu, berlangsung di ruang rapat FOSPINDO Jalan Kasuari, Sei Sikambing Medan.

Dialog tersebut menghadirkan narasumber anggota DPD RI KH Muhammad Nuh M.SP dengan moderator Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar.

Baca Juga :  Layanan Pengaduan Daring, Polres Tulungagung luncurkan "Kandani"

Dalam kesimpulan diskusi yang dibacakan Abyadi Siregar tersebut, merinci beberapa persoalan pelik yang saat ini membutuhkan proses penyelesaian dengan segera.

Di antaranya adalah penyelenggaraan pelayanan publik yang sampai saat ini masih jauh dari harapan. Baik pelayanan publik di instansi lingkungan kementerian, lembaga, terutama layanan publik pemerintah daerah (Pemda).

Selanjutnya adalah persoalan infrastruktur. Presiden Joko Widodo pada Mei 2023 lalu misalnya menyebutkan, dari 2.600 Km jalan nasional yang ada di Sumut, terdapat 260 Km yang mengalami kerusakan.

Belum lagi persoalan konflik pertanahan. Masalah pertanahan yang sudah berkepanjangan ini, dikhawatirkan sewaktu-waktu akan jadi bom waktu yang dapat menimbulkan ancaman kondusifitas di daerah Sumut.

Baca Juga :  Rutan Pangkalan Brandan Ikuti Pembukaan Orientasi CPNS Kemenkumham 2024

Dalam diskusi terbatas yang dihadiri sekitar 20-an orang para aktivis itu, juga mengungkapkan bahwa, negara atau pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah cepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

Bila negara atau pemeritah tidak segera melakukan langkah-langkah cepat dalam proses penyelesaiannya, maka sangat berpotensi menyebabkan kurang baiknya hubungan pemerintah pusat dan daerah. Bahkan, bukan tidak mungkin daerah menuntut memisahkan diri.

“Kenapa dulu masyarakat Aceh menuntut merdeka? Begitu juga di Papua. Ini semua berkaitan dengan ketimpangan antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Abyadi.

Dalam situasi itulah, kata Abyadi, masyarakat mengharap peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-RI. Menanggapi hal itu, anggota DPD RI KH Muhammad Nuh menjelaskan terekait keterbatasan kewenangan DPD-RI.

Baca Juga :  Kapolresta Mataram Serahkan Bingkisan Hari Raya Nyepi Kepada Personel Beragama Hindu

“Kewenangan DPD-RI itu terbatas. Perlu UU yang mengaturnya diamandemen untuk memperkuat peran DPD dalam sistem pemerintahan Indonesia. Berbeda dengan DPR RI. Kalau DPR, punya kewenangan memblokir anggaran daerah,” jelas KH Muhammad Nuh.

Terkait dala pengawasan Otonomi Daerah (Otda) yang menjadi salah satu tugas DPD-RI, menurut KH Muhammad Nuh, juga masih tetap gantung. “Peeran DPD agak gantung,” kata Muhammad Nuh.

Namun, KH Muhammad Nuh juga menilai, bahwa keberadaan Otonomi Daerah ini juga masih perlu dikaji lebih mendalam. Karena ternyata, banyak kebijakan daerah justru ditarik oleh pemerintah pusat.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB