Kapolres Jepara Beri Penghargaan Kepala Sekolah SMA 1 Tahunan, Ini Ulasannya

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memberikan penghargaan kepada kelompok masyarakat yang telah mendukung Kabupaten Jepara ‘Zero Knalpot Brong’.

Penyerahan penghargaan ini juga bertepatan dengan kegiatan perayaan ulang tahun bulan Januari bagi Personel Polres Jepara yang dilaksanakan di Aula Mapolres Jepara, Rabu (17/1/2024).

Dimana dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra bersama pejabat utama dan seluruh personel Polres Jepara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat penerima penghargaan dari Kapolres Jepara adalah Kepala Sekolah SMAN 1 Tahunan Ida Fitriningsih, S. Pd, M. Pd., Ini merupakan penghargaan pertama untuk lembaga pendidikan yang telah mendukung Jepara Zero Knalpot Brong.

Saat ditemui usai kegiatan, Kapolres Jepara mengatakan, “Ini adalah penghargaan dari institusi atas peran serta SMAN 1 Tahunan dalam mewujudan Jepara Zero Knalpot Brong,” ujarnya.

Baca Juga :  Korupsi ADD dan DD Tomoli Selatan, Polres Parimo serahkan tersangka kepada Kejari Parigi

“Harapannya, apa yang dilakukan oleh SMAN 1 Tahunan ini dapat menjadi contoh sekolah lain yang ada di Kabupaten Jepara, khususnya SMA, SMK dan MA,” kata AKBP Wahyu.

Lebih lanjut, Abituren Akpol 2003 ini menyampaikan, “Ini langkah yang sangat baik, sebab yang dilakukan oleh SMAN 1 Tahunan bukan hanya larangan knalpot brong bagi siswa, tetapi juga penegakan disiplin positif pemakaian helm dan juga perlengkapan kendaraan. Apalagi langkah itu telah dilakukan cukup lama,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengirim surat ke Disdikpora Kabupaten Jepara untuk menggalakkan pembinaan kedisiplinan di sekolah, utamanya dalam mewujudkan Kabupaten Jepara Zero Knalpot Brong.

Menurut mantan Kapolres Sukoharjo ini, larangan knalpot brong adakah salah satu cara untuk menanamkan disipilin di tengah- tengah masyarakat dan juga ketaatan atas peraturan perundang-undangan. “Ini bagian dari pembentukan disiplin nasional,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pantau Pelaksanaan Tugas Jajaran Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Rutan Kelas IIB Balige

Kapolres juga menambahkan, bahwa pihaknya terus mengedukasi masyarakat yang kendaraannya menggunakan knalpot brong agar segera mengganti dengan knalpot standar, apalagi saat ini masih dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Menurutnya penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya, bahkan sifatnya yang menimbulkan kebisingan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Jepara, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMAN 1 Tahunan Ida Fitriningsih mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beserta jajarannya yang telah memberikan penghargaan.

“Langkah kecil yang kami lakukan dengan melakukan penegakan disiplin positif ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran siswa agar terbiasa dengan perilaku disiplin,” ujar Ida Fitriningsih.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Gelar Apel Kesiapan Sarpras Dalam Rangka Ops Mantap Brata Lodaya 2023/2024

Secara terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai wujud apresiasi dari pimpinan Polres Jepara dalam hal ini Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Jepara yang telah mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jawa tengah utamanya Jepara Zero Knalpot Brong dan turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan Knalpot Brong.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Polri dengan masyarakat Kabupaten Jepara untuk menekan angka pelanggaran, terutama Knalpot Brong. Mudah – mudahan angka pelanggaran di Kabupaten Jepara dapat turun dan angka kecelakaan juga turun serta 2024 Zero Knalpot Brong bisa di wujudkan,” ujarnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Rabu, 24 September 2025 - 19:11 WIB

Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya

Senin, 15 September 2025 - 21:51 WIB

Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB