Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus gencar menggelar razia knalpot brong atau knalpot bising. Ini dilakukan pasca deklarasi zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Jepara.
Selain di jalanan, polisi juga intensif melakukan razia ke sekolah-sekolah hingga sejumlah pabrik-pabrik. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelajar yang nekat memasang knalpot non standar pada kendaraan.
Seperti terlihat saat kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan diwakili Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra bersama pejabat utama dan personel Polres Jepara di SMA-SMK Islam Jepara, SMK N 2 Jepara hingga sejumlah pabrik-pabrik yang berada di Kabupaten Jepara, Jumat (19/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas langsung meminta pelajar mengganti knalpot begitu melihat kendaraan tidak memakai knalpot standar pabrik.
Saat ditemui usai kegiatan, Wakapolres Jepara mengatakan, bahwa perlakuan ini sebagai upaya mempersempit ruang gerak penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, sekolah menjadi sasaran penertiban karena mayoritas pelanggar knalpot brong dari kalangan remaja yang masih berstatus pelajar.
“Kami sangat beruntung sekolah di Kabupaten Jepara mendukung kami (Polres Jepara). Karena masalah knalpot brong adalah masalah bersama,” jelas Kompol Indra.
Razia knalpot brong di sekolah hingga sejumlah pabrik akan dilakukan secara berkala.
Petugas bersama guru akan menyisir tempat parkir sekolah guna memastikan para siswa tidak melakukan pelanggaran dengan memasang knalpot brong.
“Kami memohon dukungan semua pihak untuk tak lagi memasang knalpot brong,” katanya.
Sebelumnya, kata Kompol Indra, Polres Jepara telah banyak menerima laporan terkait knalpot brong. Masyarakat merasa cukup terganggu dengan suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong.
“Suara knalpot brong meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.
Merujuk data Satlantas Polres Jepara, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 224 unit knalpot brong. Razia dilakukan pada tanggal 1 hingga 10 Januari 2024.
Secara teknis para pelanggar diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik. Knalpot hasil razia tersebut diserahkan kepada petugas. Untuk kemudian, dilakukan pemusnahan masal.
Sementara itu, Agus Abdul Mukhid mewakili kepala sekolah SMK N 2 Jepara menyampaikan, terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan Polres Jepara. Pihak sekolah mendukung Kabupaten Jepara Zero Knalpot Brong.
“Kami dari pihak sekolah mendukung sosialisasi yang dilakukan Polres Jepara sekaligus mendukung Kabupaten Jepara Zero Knalpot Brong. Harapannya siswa di sekolah kami tidak ada yang melanggar aturan lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lainnya,” ucapnya.
Secara terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan Kapolres Jepara beserta jajarannya dalam hal ini juga sebagai tindak lanjut atensi dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi untuk mewujudkan Jawa Tengah Zero knalpot brong dalam rangka Kamseltibcarlantas dan kenyamanan selama proses Pemilu 2024.
Ipda Puji menambahkan, seluruh jajaran di Polres Jepara dintruksikan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar.
“Dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga dapat menciptakan Kabupaten Jepara yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.
(Yusron)